Bahas Corona, Ini Hasil Rapat Virtual Komisi III DPR-Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mendesak Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk memperhatikan dan mengatasi dampak wabah virus Corona terhadap perekonomian nasional.
Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat virtual Komisi III DPR bersama Kapolri, Selasa (31/3/2020).
"Seperti jalur-jalur ekspor-impor, produksi, bahan-bahan pokok, peralatan kesehatan, kerawanan sosial, dalam rangka penegakan hukum pencegahan wabah pandemik COVID-19," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery membacakan kesimpulan rapat itu.
Selain itu, Komisi III DPR mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz berkoodinasi lebih intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satgas Gugus Percepatan dan Penanganan COVID-19, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, TNI dan seluruh stake holder terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat kontijensi dalam rangka penanganan COVID-19.
Di samping itu, Komisi III DPR mendukung Polri dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya berita bohong (hoaks) yang provokatif.
"Mendorong Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan isu COVID-19, penjarahan, penimbunan bahan pangan atau sembako, dan alat pelindung diri (APD)," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Komisi III DPR juga mendukung Polri terus melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran COVID-19.
"Dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur ini.
Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat virtual Komisi III DPR bersama Kapolri, Selasa (31/3/2020).
"Seperti jalur-jalur ekspor-impor, produksi, bahan-bahan pokok, peralatan kesehatan, kerawanan sosial, dalam rangka penegakan hukum pencegahan wabah pandemik COVID-19," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery membacakan kesimpulan rapat itu.
Selain itu, Komisi III DPR mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz berkoodinasi lebih intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satgas Gugus Percepatan dan Penanganan COVID-19, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, TNI dan seluruh stake holder terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat kontijensi dalam rangka penanganan COVID-19.
Di samping itu, Komisi III DPR mendukung Polri dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya berita bohong (hoaks) yang provokatif.
"Mendorong Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan isu COVID-19, penjarahan, penimbunan bahan pangan atau sembako, dan alat pelindung diri (APD)," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Komisi III DPR juga mendukung Polri terus melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran COVID-19.
"Dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur ini.
(dam)