Anggota DPR Diimbau Alokasikan Dana Reses untuk Tangani Covid-19

Selasa, 24 Maret 2020 - 17:01 WIB
Anggota DPR Diimbau...
Anggota DPR Diimbau Alokasikan Dana Reses untuk Tangani Covid-19
A A A
JAKARTA - Usulan pemotongan gaji anggota DPR untuk penanganan virus corona yang disuarakan sejumlah wakil rakyat dinilai tak cukup. Anggota DPR harus mengalokasikan dana reses untuk tangani Covid-19.

"Kalau cuma potong gaji anggota DPR kecil. Lebih baik gunakan dana reses yang memang untuk masyarakat di dapil (daerah pemilihan)," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI Agus M Santoso kepada SINDOnews, Selasa (24/3/2020).

Usulan pemotongan gaji DPR antara lain disuarakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Seharusnya DPR menyumbangkan uang reses selama lima tahun langsung kepada yang berhak terutama mereka yang berjuang melawan Covid-19. Gerakan ini harus dipelopori Ketua DPR RI, bukan hanya seremoni lisan, harus aksi nyata," ujar Agus. (Baca Juga: Bantu Hadapi Corona, Anggota Fraksi PKS Siap Potong Gaji).

Ketua Kosgoro 1957 ini mengatakan, dana reses per anggota per sekali masa reses sekitar Rp350 juta. Jumlah itu tentu sangat signifikan dibandingkan hanya memotong gaji satu bulan. "Sebaiknya dana reses itu disetorkan untuk menangani pandemi Covid-19 ini," tegasnya. (Baca Juga: PPP Usulkan Gaji DPR Bulan April Disumbangkan untuk Tangani Corona).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)