Gelar Demo Saat Wabah Corona, Buruh Minta Pemerintah Bagikan Masker Gratis

Kamis, 05 Maret 2020 - 20:04 WIB
Gelar Demo Saat Wabah Corona, Buruh Minta Pemerintah Bagikan Masker Gratis
Gelar Demo Saat Wabah Corona, Buruh Minta Pemerintah Bagikan Masker Gratis
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta pemerintah untuk membagikan masker gratis kepada buruh agar mereka tidak terganggu ketika melakukan demonstrasi maupun aktivitas lainnya.

"Supaya tidak mengganggu aktivitas aksi, aktivitas lainnya dari masyarakat termasuk buruh ya bagikan secara gratis, karena masker ini susah dicari dan mahal," ujar Said Iqbal saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Baca juga: RSUP Persahabatan Isolasi 10 Pasien Dalam Pengawasan Corona )

Said Iqbal mengatakan akan tetap menggelar unjuk rasa dalam jumlah besar meski tengah maraknya wabah Corona di Indonesia. Dia menegaskan jika isu Corona tidak akan menghalangi serikat buruh untuk tetap turun ke jalan.

"Dari sisi pemberitaan mungkin saja isu Corona lebih kuat pemberitaannya, tapi dari sisi buruh untuk menyuarakan omnibus law tidak akan pernah berhenti. Sekuat apapun isu lainnya termasuk Corona," tegasnya.

Dirinya tidak khawatir terhadap ancaman penularan virus Corona yang sampai saat ini belum ada vaksinnya tersebut. "Kita enggak boleh panik ya. Kan pemerintah sudah menyampaikan jangan panik. Bukan berarti penyakit Corona sudah ada di Indonesia segala aktivitas kita terhenti enggak boleh juga kan. Hidup tetap harus berlanjut show must go on," jelas Said Iqbal.

Said Iqbal juga mengaku tidak akan mengindahkan larangan berkumpul di pusat keramaian yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan unjuk rasa buruh, kata Said Iqbal, akan tetap berlanjut.

"Kita tetap aksi karena kan ada UU Unjuk Rasa Nomor 9 Tahun 98 dan itu lebih tinggi dari sekadar instruksi," kata Said Iqbal.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 27 Tahun 2020 melarangan kegiatan yang menimbulkan pengumpulan banyak orang. Kegiatan-kegiatan seperti konser musik, pertandingan sepak bola, hingga syuting film dihentikan sementara untuk mengantisipasi maraknya wabah Corona. (Baca juga: Ini Syarat Dua Pasien Corona Bisa Pulang ke Rumah )

Meskipun demikian, para buruh yang mengatasnamakan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPI) siang tadi menggelar konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi Jakarta. Para buruh tersebut mengaku akan melakukan demo besar-besaran di seluruh Indonesia dan Jakarta sebagai pusat unjuk rasa.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4879 seconds (0.1#10.140)