Bijak Manfaatkan Dana Negara, 3 Provinsi Ini Layak Jadi Contoh

Rabu, 04 Maret 2020 - 07:45 WIB
Bijak Manfaatkan Dana Negara, 3 Provinsi Ini Layak Jadi Contoh
Bijak Manfaatkan Dana Negara, 3 Provinsi Ini Layak Jadi Contoh
A A A
CATATAN apik mengantarkan Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai salah satu provinsi dengan realisasi anggaran dana dekonsentrasi terbaik tahun lalu. Satu di antaranya di bidang industri kecil dan menengah (IKM). Provinsi termuda ini unggul dengan nilai hampir sempurna.

Dirjen IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih menyatakan Kaltara menempati peringkat pertama dari 34 provinsi di Indonesia yang berhasil menyerap anggaran dekonsentrasi. Dua provinsi berikutnya adalah Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Realisasi di Kaltara ini sampai 99,95%. Kemudian, Maluku Utara dengan 99,90% dan NTB 99,89%,” papar Gati dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Pengendalian Pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019, beberapa hari lalu.

Berdasarkan data Kemenperin, pagu anggaran dekonsentrasi Kaltara pada 2018 sebesar Rp1,248 triliun. Dari jumlah itu, realisasi yang dilakukan mencapai Rp1,247 triliun. Sementara, anggaran transfer untuk Provinsi Maluku Utara senilai Rp1,344 triliun dengan capaian realisasi Rp1,342 triliun. Adapun NTB mendapat kucuran sekitar Rp2,032 triliun dan jumlah yang mampu diserap sebesar Rp2,02 triliun.

Gati menyatakan anggaran dekonsentrasi adalah anggaran yang digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). Sementara, sumber dana lain yang juga bisa diandalkan untuk pengembangan IKM adalah dana alokasi khusus (DAK).

Menurut catatannya, tiga provinsi lain yang memiliki kinerja cukup rendah adalah Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Barat, dan Aceh. Kalsel memiliki pagu dekonsentrasi sebesar Rp1,715 triliun dengan realisasi Rp1,55 triliun atau 90,79%. Provinsi Kalsel berada di peringkat 32 dari 34 provinsi. Sulawesi Barat mencatat pagu anggaran dekonsentrasi sebesar Rp1,565 triliun dengan realisasi Rp1,375 triliun atau penyerapan hanya 87,86%. Alhasil, Provinsi Sulawesi Barat berada dalam peringkat ke-33.

Adapun Aceh meraih persentase terendah untuk sektor IKM lantaran pagu anggaran dekonsentrasinya sebesar Rp2,024 triliun. Namun, realisasi penyerapannya hanya Rp1,775 triliun atau sebesar 87,74%. Pencapaian itu membuat Aceh berada pada peringkat terbawah dari 34 provinsi. “Ini adalah provinsi-provinsi yang masih perlu perbaikan pada 2019,” kata Gati.

Tak hanya sektor IKM, Kaltara juga dinilai sukses memanfaatkan dana transfer dari pemerintah untuk meningkatkan program kesehatan bagi masyarakat. Anggaran itu digunakan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit, peningkatan SDM, serta kefarmasian dan alat kesehatan.

Penyerapan anggaran itu rupanya mendapat catatan positif dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pada November 2019, Kaltara meraih posisi puncak dalam indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA). Mereka sukses memborong peringkat I hingga III dalam kategori dekonsentrasi. “Dari 12 indikator penilaian, hampir seluruh indikator penilaian itu kami nilai 100,” ungkap Usman, Kepala Dinkes Kaltara, kepada SINDO Weekly.

Tuai Hasil

Untuk urusan pengelolaan keuangan, Jawa Timur (Jatim) layak menjadi contoh. Pada 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim meraih predikat terbaik se-Indonesia dalam kinerja keuangan. Tak ayal bila prestasi itu kemudian diganjar dana insentif daerah (DID) dengan nilai tertinggi se-Indonesia pada 2019.

Dana untuk tahun anggaran 2019 yang diterima Jatim kali ini mencapai sebesar Rp73,79 miliar. Jatim dianggap layak mendapatkan DID tertinggi lantaran tepat waktu dalam menyelesaikan perda APBD. Selain itu, Jatim adalah provinsi yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tak hanya itu, indikator kinerja lain yang mendukung berupa kinerja kesehatan fiskal, kesejahteraan rakyat, inovasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), hingga keberhasilan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Capaian itu juga diraih pada 2017. Jatim menjadi provinsi dengan pengelolaan keuangan terbaik. Kala itu, mereka sukses merealisasikan anggaran Rp20,9 triliun atau 74,07% dari total APBD senilai Rp28,2 triliun.

Jatim juga dianggap sebagai provinsi dengan serapan dana desa terbaik di Indonesia. Dari kucuran sekitar Rp6,344 triliun, realisasi penggunaan anggaran mencapai 99,6%. Dana itu sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat melalui padat karya.

Adapun hasil yang dinikmati masyarakat antara lain jalan desa sepanjang 25.441 kilometer, jembatan 223 kilometer, pasar desa 1.542 unit, BUMDes 2.183 kegiatan, pembangunan 160 unit embung desa, irigasi 6.645 unit, serta sarana olahraga 1.948 unit. Selain itu, adapun pembangunan air bersih 12.781 unit, fasilitas mandi cuci kakus (MCK) 34.781 unit, sumur 990 unit, polindes/poskesdes 1.191 unit, PAUD/TK/sekolah 4.109 kegiatan, posyandu 1.657 unit, drainase 3.577.955 meter, serta penahan tanah sebanyak 21.713 unit.

Jumadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, mengatakan hanya sedikit organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Jatim yang serapannya berkategori merah atau rendah pada tahun lalu. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim untuk mengevaluasi sehingga pemanfaatan keuangan tahun ini lebih baik.

Tahun ini, nilai anggaran belanja Jawa Timur mencapai Rp33,7 triliun. Sebagian besar ditujukan untuk peningkatan kualitas SDM. “Tujuannya sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk SDM yang unggul,” pungkasnya. (Faorick Pakpahan)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6110 seconds (0.1#10.140)