DPR Minta Omnibus Law Cipta Kerja Tak Kekang Kebebasan Pers

Senin, 17 Februari 2020 - 17:30 WIB
DPR Minta Omnibus Law...
DPR Minta Omnibus Law Cipta Kerja Tak Kekang Kebebasan Pers
A A A
JAKARTA - Perubahan pasal di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diminta tidak mengekang kebebasan pers. Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, pers perlu diperkuat dan dijaga oleh semua pihak.

"Kami mengimbau Pemerintah Indonesia untuk membuat peraturan yang tidak mengekang kebebasan pers, sebagaimana semangat dan jiwa reformasi," ujarnya, Senin (17/2/2020).

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, berbagai regulasi yang dibuat jangan sampai mendegredasi kualitas laporan yang dibuat oleh pers. "Di lain pihak, pers juga harus terus menjaga netralitas dan profesionalitas demi kualitas produk pers yang mampu merekatkan masyarakat Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, pers merupakan instrumen penting bagi demokrasi Indonesia, khususnya sebagai jembatan penghubung publik dengan berbagai instansi pemerintahan. Sebagai konsekuensi peran penting tersebut, kata dia, perusahaan pers dan kantor berita harus menjaga profesionalitasnya. "Selain itu, pers yang menjadi perekat publik juga harus bekerja sesuai nilai dan norma yang ada di masyarakat," katanya.

Sekadar diketahui sebelumnya, AJI, IJTI, PWI dan LBH Pers menyatakan sikap menolak adanya upaya pemerintah untuk campur tangan lagi dalam kehidupan pers. Niat untuk campur tangan lagi ini terlihat dalam Ombnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan membuat peraturan pemerintah soal pengenaan sanksi administratif terhadap perusahaan media yang dinilai melanggar Pasal 9 dan Pasal 12.
(cip)
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved