100 Hari Kinerja Kapolri, Jajaran Bareskrim Selesaikan Dua Kasus Besar

Minggu, 16 Februari 2020 - 22:42 WIB
100 Hari Kinerja Kapolri, Jajaran Bareskrim Selesaikan Dua Kasus Besar
100 Hari Kinerja Kapolri, Jajaran Bareskrim Selesaikan Dua Kasus Besar
A A A
JAKARTA - 100 hari kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus besar. Dari sederetan kasus yang menjadi perhatian publik dua di antaranya penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPKNovelBaswedan serta dugaan korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang merugikan negara hingga Rp37 triliun. Keberhasilan jajaran Bareskrim dibawah komando Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ini sejalan dengan visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyiram Novel berhasil diungkap setelah hampir 2,5 tahun tak menemukan titik terang siapa pelakunya. Dua pelaku dalam kasus ini adalah anggota Polri aktif berisial RM dan RB. Mereka ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam. Kini berkas keduanya sudah dilimpahkan ke jaksa untuk segera disidangkan. "Pelaku dua orang, inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," kata Listyo kepada wartawan saat itu.

Kasus kedua yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi PT TPPI dan BP Migas yang merugikan negara hingga Rp37 triliun. Kasus ini menyeret tiga tersangka yakni Raden Priyono, Joko Harsono, dan Honggo Wendratno. Kasus yang terjadi tahun 2015 ini juga telah lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).“Untuk satu tersangka lain atas nama Honggo Wendratno hingga kini masih buron. Kami akan mengejar pelaku sampai dapat dengan menggandengInterpol," jelas Listyo.

Selain dua kasus di atas, jajaran Bareskrim juga membongkar sederetan kasus narkoba sepanjang Januari 2020 hingga sekarang. Di bawah Direktorat Tindak Pidana Narkobatika Bareskrim Polri, jaringan lokal dan internasional dibuat tak berkutik. Misalnya pengungkapan 70 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial DN alias AH dan SB alias KB pada Sabtu 18 Januari 2020 di Tangerang, Banten. Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut lalu dilanjutkan dengan ekspedisi ke Jakarta.

Polisi juga mengamankan 24 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi yang disita dari lima tersangka kurir narkoba jaringan internasional Malaysia. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri juga mengungkap kasus narkoba di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2020). Lima kurir pembawa ganja seberat kurang lebih 250 kilogram itu diselundupkan menggunakan truk kontainer. Dari kelima tersangka, satu orang tersangka tewas ditembak karena melawan petugas.

Bareskrim Polrijuga menangkap 11 orang penyelundup narkoba dari Malaysia. Dari penangkapan itu polisi menyita sabu 59 kilogram di Pekanbaru, Riau pada 21 Januari 2020.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut baik kinerja kapolri dan jajarannya dalam mengungkap kasus besar. Menurut dia, pencapaian ini harus terus ditingkatkan agar Polri semakin dipercaya dan kepuasan publik semakin meningkat. "Harapan saya ke depan, kapolri dan jajarannya harus giat lagi untuk pencapaian yang lebih besar," ungkapnya saat dihubungi Minggu 16 Februari 2020.

Politisi Partai NasDem ini juga menyoroti soal pengamanan aksi demontrasi yang dilakukan Polri. Dia berharap, personel yang diterjunkan ke lapangan harus lebih ramah dan humanis. "Tugas utama Polri itu kan melayani, mengayomi dan melundungi masyarakat. Begitu juga dalam pengamanan aksi harus mengedepankan prilaku yang baik dan humanis," tandas Pria kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3629 seconds (0.1#10.140)