Kemensos Dukung Transparansi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Kepada pimpinan KPK, Mensos menyampaikan langkah nyata jajaran Kementerian Sosial dalam agenda pencegahan korupsi.
Mensos mengungkapkan, pencegahan korupsi penting dilakukan sejalan dengan tren meningkatnya anggaran Kemensos dari tahun ke tahun. Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian Sosial merupakan K/L dengan anggaran terbesar keenam, dengan anggaran sebesar Rp62,767 triliun, dibandingkan dengan anggaran TA 2019 sebesar Rp58,966 triliun.
“Dari anggaran tahun 2020, sebesar Rp62,767 triliun, alokasi terbesar pada bantuan sosial. Jadi kami sangat berbuka dan siap bekerja sama dengan KPK untuk sama-sama melakukan pengawasan, agar pengelolaan anggaran berjalan transparan, dan akuntabel,” kata Mensos Juliari, usai bertemu dengan pimpinan KPK, di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Untuk anggaran tahun 2020, porsi anggaran untuk belanja bantuan sosial, sebesar Rp58,089 triliun (sekitar 92,55 persen). Dimana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp29,129 triliun, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako sebesar Rp28,080 triliun.
“Terhitung pada Januari 2020, total anggaran bantuan sosial yang sudah disalurkan atau dicairkan sebesar Rp9,2 triliun. Tentu kami berkomitmen agar penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran,” kata Mensos.
Sejalan dengan besarnya anggaran, sejauh ini berkorelasi positif dengan hasil yang didapat dari kebijakan percepatan pengurangan kemiskinan. Mensos menyatakan, angka kemiskinan menunjukkan tren yang terus menurun.
Mengutip survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2019, Mensos menyatakan, angka kemiskinan sebesar 9,22 persen. Sebelumnya pada survei BPS Maret 2019, angka kemiskinan sebesar 9,41 persen.
Mensos juga menginformasikan kepada pimpinan KPK, tentang kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran, dimana Komisi VIII DPR RI sudah memberikan persetujuan dan dukungan, dalam Rapat Kerja yang digelar kemarin.
Dalam kesempatan itu, Mensos memaparkan kepada pimpinan KPK, langkah nyata Kemensos ikut andil memperkuat agenda pencegahan korupsi. Kemensos serius dan bertindak nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. Kemensos menaruh perhatian khusus pada proses pengawasan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pada layanan publik.
Pengawasan pada dua sektor tersebut, dilakukan dengan pendekatan tiga pilar pengendalian: Satuan Kerja itu sendiri; Aparat Pengawas Internal (Inspektorat Jenderal) serta yang terakhir Aparat Penegak Hukum.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan kedatangannya selain untuk sosialisasi dengan formasi lima pimpinan baru, juga untuk memastikan bahwa agenda pemberantasan korupsi berjalan dengan baik di Kementerian Sosial.
KPK mengapresiasi langkah Kemensos khususnya dalam pencegahan korupsi, karena dinilai sudah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
“Saya selaku pimpinan KPK mengapresiasi dengan langkah Kemensos dalam pencegahan korupsi, yang saya nilai sejalan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018, dimana menekankan pada pencegahan korupsi,” katanya.
KPK juga mengapresiasi karena Kemensos sudah mengaktifkan layanan pengaduan masyarakat, dan berharap layanan ini terus diperkuat karena merupakan bagian dari mekanisme kontrol. Firli juga menekankan pentingnya pendekatan sistem.
“Pak Menteri bisa memperkuat sistem untuk mencegah korupsi,” katanya. Dalam strategi Kemensos, pencegahan korupsi dengan sistem sudah ditunjukkan di antaranya dengan penguatan Inspektorat Jenderal.
Mensos mengungkapkan, pencegahan korupsi penting dilakukan sejalan dengan tren meningkatnya anggaran Kemensos dari tahun ke tahun. Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian Sosial merupakan K/L dengan anggaran terbesar keenam, dengan anggaran sebesar Rp62,767 triliun, dibandingkan dengan anggaran TA 2019 sebesar Rp58,966 triliun.
“Dari anggaran tahun 2020, sebesar Rp62,767 triliun, alokasi terbesar pada bantuan sosial. Jadi kami sangat berbuka dan siap bekerja sama dengan KPK untuk sama-sama melakukan pengawasan, agar pengelolaan anggaran berjalan transparan, dan akuntabel,” kata Mensos Juliari, usai bertemu dengan pimpinan KPK, di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Untuk anggaran tahun 2020, porsi anggaran untuk belanja bantuan sosial, sebesar Rp58,089 triliun (sekitar 92,55 persen). Dimana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp29,129 triliun, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako sebesar Rp28,080 triliun.
“Terhitung pada Januari 2020, total anggaran bantuan sosial yang sudah disalurkan atau dicairkan sebesar Rp9,2 triliun. Tentu kami berkomitmen agar penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran,” kata Mensos.
Sejalan dengan besarnya anggaran, sejauh ini berkorelasi positif dengan hasil yang didapat dari kebijakan percepatan pengurangan kemiskinan. Mensos menyatakan, angka kemiskinan menunjukkan tren yang terus menurun.
Mengutip survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2019, Mensos menyatakan, angka kemiskinan sebesar 9,22 persen. Sebelumnya pada survei BPS Maret 2019, angka kemiskinan sebesar 9,41 persen.
Mensos juga menginformasikan kepada pimpinan KPK, tentang kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran, dimana Komisi VIII DPR RI sudah memberikan persetujuan dan dukungan, dalam Rapat Kerja yang digelar kemarin.
Dalam kesempatan itu, Mensos memaparkan kepada pimpinan KPK, langkah nyata Kemensos ikut andil memperkuat agenda pencegahan korupsi. Kemensos serius dan bertindak nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. Kemensos menaruh perhatian khusus pada proses pengawasan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pada layanan publik.
Pengawasan pada dua sektor tersebut, dilakukan dengan pendekatan tiga pilar pengendalian: Satuan Kerja itu sendiri; Aparat Pengawas Internal (Inspektorat Jenderal) serta yang terakhir Aparat Penegak Hukum.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan kedatangannya selain untuk sosialisasi dengan formasi lima pimpinan baru, juga untuk memastikan bahwa agenda pemberantasan korupsi berjalan dengan baik di Kementerian Sosial.
KPK mengapresiasi langkah Kemensos khususnya dalam pencegahan korupsi, karena dinilai sudah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
“Saya selaku pimpinan KPK mengapresiasi dengan langkah Kemensos dalam pencegahan korupsi, yang saya nilai sejalan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018, dimana menekankan pada pencegahan korupsi,” katanya.
KPK juga mengapresiasi karena Kemensos sudah mengaktifkan layanan pengaduan masyarakat, dan berharap layanan ini terus diperkuat karena merupakan bagian dari mekanisme kontrol. Firli juga menekankan pentingnya pendekatan sistem.
“Pak Menteri bisa memperkuat sistem untuk mencegah korupsi,” katanya. Dalam strategi Kemensos, pencegahan korupsi dengan sistem sudah ditunjukkan di antaranya dengan penguatan Inspektorat Jenderal.
(alf)