Komisi X DPR Sepakat Bentuk Pansus Tenaga Honorer

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:46 WIB
Komisi X DPR Sepakat...
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Pansus Tenaga Honorer
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR sepakat untuk mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Honorer. Kesepakatan itu diambil setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer RI (Komnas PGHRI) dan Perkumpulan Honorer Kategori-2 Indonesia (PHK 2-I) di ruang Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Anggota Komisi X Andi Muawiyah Ramly mengatakan, semua fraksi sepakat untuk mengangkat persoalan honorer. Sebab persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya lewat Komisi X, namun harus lintas komisi dan kementerian.

”Kesimpulan rapat kita angkat ini sebagai pansus karena tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komisi X kan hanya mengurusi persoalan guru sedangkan pengangkatan tenaga honorer itu kan ada di Kementerian PAN-RB yang menjadi mitra Komisi II,” ujar Andi Muawiyah Ramly usai rapat. (Baca juga: Alasan Pemerintah Tak Mungkin Tangani Eks Honorer K2 Seluruhnya )

Karena itu, menurut dia, Komisi X akan mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan rapat bersama dengan mengundang kementerian terkait, baik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Keuangan (Menkeu) maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Politikus PKB ini mengatakan, dalam pertemuan tersebut para tenaga honorer mengeluhkan nasib mereka yang selama ini tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari negara. Padahal banyak dari mereka yang telah mengabdi selama 17 hingga 22 tahun.

”Kesimpulannya kita prihatin Indonesia yang sudah 74 tahun merdeka, tapi sepertinya kehadiran negara tidak ada. Padahal amanat konstitusi itu jelas yakni pencerdasan bangsa. Itu hanya bisa dilakukan lewat pendidikan dan soko guru pendidikan itu ada di guru. Mereka ini rata-rata gajinya hanya Rp150.000 per bulan yang dirapel tiga bulan sekali Rp450.000,” tuturnya.

Karena itu, pihaknya berencana menggugat Surat Keputusan (SK) Menpan RB yang membatasi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun tidak boleh diangkat menjadi PNS. Padahal, mereka sudah belasan tahun jadi guru honorer. Akhirnya ratusan ribu guru honorer kini nasibnya tidak menentu.

“Ini tragis dan tidak bisa dibiarkan berlanjut. Kalau Pak Jokowi bisa memberikan sertifikat tanah secara berkala kepada petani-petani, kenapa tidak bisa memberikan sertifikat pengangkatan ASN. Mereka ini jumlahnya 450.000 honorer yang belum diangkat. Rata-rata yang hadir pengabdian 17-22 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia Titi Purwaningsih mengatakan, adanya penerimaan dan perekrutan CPNS jalur umum 2019 oleh Kementerian PAN-RB di berbagai kementerian sangat merugikan honorer K2 yang sudah lama mengabdi. Sementara banyak permasalahan tenaga honorer K2 yang sampai saat ini belum terselesaikan karena adanya UU ASN No 5 tahun 2014.
“Maka kami memohon dengan hormat kepada Komisi X agar dapat memberikan solusi dan penyelesaian terh
(dam)
Berita Terkait
Perbandingan Gaji Rata-Rata...
Perbandingan Gaji Rata-Rata Guru di Berbagai Negara
Nasib Belum Jelas, Guru...
Nasib Belum Jelas, Guru Honorer Minta Firli Usut Dana Pemda buat Gaji PPPK
Perjuangkan Nasib Guru...
Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPD Resmi Bentuk Pansus
DPR Anggap Pemecatan...
DPR Anggap Pemecatan Ratusan Guru Honorer Jakarta Langgar UU
Darurat Tenaga Pengajar,...
Darurat Tenaga Pengajar, Guru Honorer Minta Pemerintah Serius Mengatasi
Ribuan Tenaga Honorer...
Ribuan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkot Bandung Terancam Menganggur
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved