Polri Bongkar Penampungan 23 PMI Ilegal di Tapos

Sabtu, 18 Januari 2020 - 15:02 WIB
Polri Bongkar Penampungan...
Polri Bongkar Penampungan 23 PMI Ilegal di Tapos
A A A
JAKARTA - Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/1/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdi Sambo mengatakan, dari upaya itu pihaknya berhasil mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 23 pekerja migran Indonesia di Jalan Kapitan Raya, Tapos.

"Para pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal ke Arab Saudi," kata Sambo di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Menurut dia, para pekerja migran Indonesia yang berada dalam penampungan itu baru saja dilakukan perekrutan di daerahnya masing-masing dan mereka baru saja melaksanakan medical test.

"Pemilik tempat penampungan bernama Akram, alamatnya di Jalan Griya Qonita Kav 3 RT 10/01, Sukmajaya, Kota Depok,” ujarnya.

Adapun 23 orang pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan di antaranya 10 orang berasal dari Cianjur, 3 orang asal Lombok, 6 orang dari Cirebon, 2 orang asal Indramayu, 1 orang dari Sukabumi, dan 1 orang asal Ciamis.

"Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah, sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO," jelas dia.

Saat ini, kata Sambo, langkah yang dilakukan yakni membuat laporan lengkap hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari 23 saksi korban, penampungan dan lingkungan sekitar. "Selain itu, kami juga mencari pihak-pihak yang terkait baik sponsor maupun perorangan," katanya. (Baca Juga: Pemerintah Diminta Lindungi 160 WNI yang Terancam Hukuman Mati).

Sambo mengatakan, Bareskrim Polri akan konsisten untuk melakukan penindakan terhadap jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia ke-19 negara di Timur Tengah. "Karena, masih berlaku moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia. Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5734 seconds (0.1#10.140)