Polri Bongkar Penampungan 23 PMI Ilegal di Tapos

Sabtu, 18 Januari 2020 - 15:02 WIB
Polri Bongkar Penampungan...
Polri Bongkar Penampungan 23 PMI Ilegal di Tapos
A A A
JAKARTA - Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/1/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdi Sambo mengatakan, dari upaya itu pihaknya berhasil mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 23 pekerja migran Indonesia di Jalan Kapitan Raya, Tapos.

"Para pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal ke Arab Saudi," kata Sambo di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Menurut dia, para pekerja migran Indonesia yang berada dalam penampungan itu baru saja dilakukan perekrutan di daerahnya masing-masing dan mereka baru saja melaksanakan medical test.

"Pemilik tempat penampungan bernama Akram, alamatnya di Jalan Griya Qonita Kav 3 RT 10/01, Sukmajaya, Kota Depok,” ujarnya.

Adapun 23 orang pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan di antaranya 10 orang berasal dari Cianjur, 3 orang asal Lombok, 6 orang dari Cirebon, 2 orang asal Indramayu, 1 orang dari Sukabumi, dan 1 orang asal Ciamis.

"Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah, sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO," jelas dia.

Saat ini, kata Sambo, langkah yang dilakukan yakni membuat laporan lengkap hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari 23 saksi korban, penampungan dan lingkungan sekitar. "Selain itu, kami juga mencari pihak-pihak yang terkait baik sponsor maupun perorangan," katanya. (Baca juga: Pemerintah Diminta Lindungi 160 WNI yang Terancam Hukuman Mati ).

Sambo mengatakan, Bareskrim Polri akan konsisten untuk melakukan penindakan terhadap jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia ke-19 negara di Timur Tengah. "Karena, masih berlaku moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia. Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Banyak Calo TKI, Menaker:...
Banyak Calo TKI, Menaker: Kita Harus Berjuang Keras Melawan
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Berita Terkini
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved