Mahasiswa Diharapkan Responsif Hadapi Perubahan Zaman

Minggu, 08 Desember 2019 - 12:50 WIB
Mahasiswa Diharapkan...
Mahasiswa Diharapkan Responsif Hadapi Perubahan Zaman
A A A
JAKARTA - Program Pascasarjana Magister Manajemen, Magister Hukum dan Program D3 Sekretaris Universitas Pamulang (Unpam), berkolaborasi mengadakan seminar nasional bertema "Peran Perguruan Tinggi dalam Mengoptimalkan Potensi Kekayaan Intelektual di Era Society 5.0", di Auditorium Unpam, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu 7 Desember 2019.

Seminar yang diikuti lebih dari 1.000 mahasiswa ini, juga dihadiri oleh 105 pemakalah dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia dan luar negeri.

Ketua Yayasan Unpam, Darsono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah menjadikan Universitas Pamulang menjadi kampus pilihan dalam menuntut ilmu.

"Sehingga pada tahun ini Unpam bisa menjadi perguruan tinggi yang mendapatan penghargaan sebagai salah satu perguruan tinggi pruduktif dalam penelitian dan masuk dalam klaster utama," kata Darsono seminar tersebut, di Auditorium Unpam, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (7/12/2019).

Wakil Rektor I Unpam, M Nurzaman mengatakan, saat ini masyarakat berada di era 4.0 dan sebentar lagi akan menghadapi era 5.0. "Karenanya, mahasiwa hendaknya bisa memanfaatkan teknologi dengan baik untuk menghadapi setiap perubahan yang sangat cepat di dunia ini," ucapnya.

Sedangkan narasumber utama seminar, Prof Umam Suherman yang juga sebagai kepala LLTDKTI IV Jawa Barat dan Banten menyampaikan kalimat filosofis, berjalanlah di tengah keramaian, jangan menghindar mencari tempat yang sepi.

"Tunjukanlah diri kita kepada orang lain, bahwa kita memiliki prestasi dan kemampuan, supaya orang lain tahu dan tertarik dengan diri kita," ungkapnya.

Narasumber kedua dari Direktur Hak Cipta dan Design Industry yang diwakili Dr Agung memberikan informasi, bahwa proses pengurusan HKI saat ini sangat mudah bisa dilakukan secara online.

"Mohon kepada dosen yang punya modul, jurnal dan karya ilmiah lainya bisa dipatenkan untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual yang bisa memberikan nilai tambah bagi peruruan tinggi," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2482 seconds (0.1#10.140)