Berbiaya Tinggi, Anggota DPD Usulkan Pilkada Langsung Perlu Didanai APBN

Kamis, 21 November 2019 - 19:32 WIB
Berbiaya Tinggi, Anggota...
Berbiaya Tinggi, Anggota DPD Usulkan Pilkada Langsung Perlu Didanai APBN
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berpendapat bahwa selama ini pilkada langsung yang dipilih rakyat berbiaya tinggi. Meski begitu, pilkada langsung sebagai bentuk kedaulatan, kebebasan, dan demokrasi, dimana rakyat bisa memilih dan menentukan pemimpinnya sesuai hati nuraninya.

“Pilkada langsung untuk bupati dan wali kota itu sesuai UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Derah (Otda). Sehingga biaya pilkada pun jadi tanggung jawab daerah. Kalau daerah terbukti tak sanggup, ini yang perlu dipikirkan bersama,” tegas anggota DPD RI dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Abdul Rachman mengatakan, DPD RI mengusulkan revisi UU Otda dan pilkada, agar biaya pilkada dibiayai oleh APBN dan yang pilkada langsung hanya bupati dan kota, sedangkan Pilgub bisa dipilih DPRD.

Sebagai contoh provinsi Sulawesi Tengah saja untuk KPU dan Bawaslu Rp180 miliar ditambah keamanan bisa Rp200 miliar. Kalau ada 10 provinsi butuh Rp4 triliun. Meski gubernur merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat.

“Pilkada langsung dan oleh DPRD sama-sama ada positif negatifnya. Positifnya, rakyat ikut membangun peradaban demokrasi secara berdaulat dalam memilih pemimpin daerah. Sebaliknya, oleh DPRD, kedaulatan dan kebebasan rakyat dikebiri oleh DPRD,” tambah Abdul Rachman.

Akibat biaya tinggi, kata Abdul Rachman, ada sembilan daerah di Sumatera Barat, NTT dan daerah lain, yang menyatakan tak punya anggaran. Karena kuras kas daerah, maka banyak kepala daerah tak bisa menyusun program pembangunannya karena tak ada uang. Inilah yang berpotensi korupsi. “Inilah perlunya pilkada dibiayai APBN,” ujarnya.

Untuk itu, DPD RI bekerja sama dengan Kemendagri untuk membentuk tim kajian daera-daerah mana yang indeks demokrasinya baik dan tidak. “Dari indeks inilah nanti, kita bisa melihat daerah yang siap pilkada dan tidak,” katanya.
(pur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved