Jelang Munas Partai Golkar, Kader Diminta Tinggalkan Pola Lama
A
A
A
JAKARTA - Wacana pemilihan Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar Desember 2019, menimbulkan pro kontra di internal partai berlambang pohon beringin tersebut.
”Jadi sadarlah kita semua sebagai kader Partai Golkar sebelum kita hancur. Karena hancurnya Partai Golkar jika kembali ke pola-pola era masa lampau yang sudah ditinggalkan, majunya Partai Golkar ditangan kadernya itu sendiri, bukan oleh orang luar atau lain,” Wakil Sekretaris Badan Kajian Strategis dan Intelijen Partai Golkar Djafar Ruliansyah Lubis, Minggu (17/11/2019).
Menurut dia, Golkar merupakan partai pertama yang menggunakan sistem konvensi dalam menentukan pilihan calon Presiden. Bahkan, partai inilah yang pertama kali mempertontonkan kepada rakyat Indonesia soal demokrasi pemilihan pemimpin partainya dengan meninggalkan pola zaman dahulu (jadul) sistem aklamasi.
”Jadi hentikan dan janganlah lagi kita gunakan mekanisme pola era Orde Baru, sejak Reformasi Golkar-lah cerminan politik demokrasi yang sesungguhnya dipertontonkan pada seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
”Jadi sadarlah kita semua sebagai kader Partai Golkar sebelum kita hancur. Karena hancurnya Partai Golkar jika kembali ke pola-pola era masa lampau yang sudah ditinggalkan, majunya Partai Golkar ditangan kadernya itu sendiri, bukan oleh orang luar atau lain,” Wakil Sekretaris Badan Kajian Strategis dan Intelijen Partai Golkar Djafar Ruliansyah Lubis, Minggu (17/11/2019).
Menurut dia, Golkar merupakan partai pertama yang menggunakan sistem konvensi dalam menentukan pilihan calon Presiden. Bahkan, partai inilah yang pertama kali mempertontonkan kepada rakyat Indonesia soal demokrasi pemilihan pemimpin partainya dengan meninggalkan pola zaman dahulu (jadul) sistem aklamasi.
”Jadi hentikan dan janganlah lagi kita gunakan mekanisme pola era Orde Baru, sejak Reformasi Golkar-lah cerminan politik demokrasi yang sesungguhnya dipertontonkan pada seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
(cip)