Sosiolog: Sertifikasi Pernikahan Tak Jamin Cegah Perceraian
A
A
A
YOGYAKARTA - Wacana sertifikasi pernikahan yang digulirkan pemerintah menuai reaksi. Ini lantaran alasan menekan perceraian yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendi dinilai tidak tepat. Bahkan, justru menjadi rawan karena bisa menjadi proyek sertifikat saja.
Sosiolog UGM Susetiawan mengatakan, sertifikasi pernikahan bukan menjadi jaminan tidak ada perceraian. Menurutnya, perceraian itu soal komitmen terhadap nilai inti dari sebuah pernikahan. "Kalau nilai inti itu dilanggar ya problematik bagi sebuah pernikahan. Nilai inti itu antara lain ada tidaknya kekerasan dalam rumah tangga, melanggar perjanjian untuk tidak ada pihak ketiga yang ikut campur tangan dalam keluarga," ungkapnya kepada SINDOnews, Jumat (15/11/2019).
Dilanjutkannya dengan rencana sertifikasi pernikahan, hal ini tidak akan berbanding lurus dengan perceraian." Kalau orang telah mendapat sertifikat atau mendapatkan pelatihan lalu apakah pelanggaran terhadap nilai inti tidak dapat terjadi?. Untuk tidak melanggar nilai inti bukan cukup diselesaikan dengan memiliki sertifikasi," tandas Guru besar Fisipol UGM ini.
Menurutnya, proses sertifikasi pernikahan justru rawan menjadi proyek. Karena ujungujungnya menjadi proyek sertifikat saja."Karena selama ini banyak pasangan yang tidak menghendaki perceraian meskipun sebelumnya tidak mendapatkan pelajaran tentang perkawinan," pungkas Dosen Sosiologi ini.
Sosiolog UGM Susetiawan mengatakan, sertifikasi pernikahan bukan menjadi jaminan tidak ada perceraian. Menurutnya, perceraian itu soal komitmen terhadap nilai inti dari sebuah pernikahan. "Kalau nilai inti itu dilanggar ya problematik bagi sebuah pernikahan. Nilai inti itu antara lain ada tidaknya kekerasan dalam rumah tangga, melanggar perjanjian untuk tidak ada pihak ketiga yang ikut campur tangan dalam keluarga," ungkapnya kepada SINDOnews, Jumat (15/11/2019).
Dilanjutkannya dengan rencana sertifikasi pernikahan, hal ini tidak akan berbanding lurus dengan perceraian." Kalau orang telah mendapat sertifikat atau mendapatkan pelatihan lalu apakah pelanggaran terhadap nilai inti tidak dapat terjadi?. Untuk tidak melanggar nilai inti bukan cukup diselesaikan dengan memiliki sertifikasi," tandas Guru besar Fisipol UGM ini.
Menurutnya, proses sertifikasi pernikahan justru rawan menjadi proyek. Karena ujungujungnya menjadi proyek sertifikat saja."Karena selama ini banyak pasangan yang tidak menghendaki perceraian meskipun sebelumnya tidak mendapatkan pelajaran tentang perkawinan," pungkas Dosen Sosiologi ini.
(pur)