Bebani Masyarakat, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bukan Sebuah Solusi
A
A
A
JAKARTA - Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar menilai kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukan sebuah solusi. Malah justru menambah beban bagi masyarakat khususnya yang tingkat ekonominya rendah.
"Ini bukan solusi, ini justru akan membebankan masyarakat yang kebetulan secara ekonomis sesungguhnya dia tidak mampu. Cuma dia tidak tercatat di penerima bantuan iuran (PBI) nasional, tidak tercatat di PBI daerah. Yang kelas dua juga begitu yang mandiri, ini kan banyak ke yang mandiri bebannya," ujar Indra dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk BPJS Kesehatan Kezzeel, Tapi Butuh di Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).
Maka dari itu, Indra meminta pemerintah dan pihak penyelenggara untuk mengkaji ulang kenaikan iuran JKN itu. Karena menurutnya perlu pengkajian ulang terkait hak konstitusi rakyat akan jaminan sosial ini.
"Bagaimana pembebanan yang harus diberikan kepada rakyat ketika dia ingin menggunakan haknya, beda dengan kewajiban. Kalau sekarang ini jadi kewajiban, artinya kalau kewajiban ada sanksi. Padahal sakit kan tidak menentu, hari ini kita sehat bisa saja besok kita sakit, ini kan sebuah persoalan yang harus diperhatikan semua penyelenggara negara," jelasnya.
Maka dari itu pemerintah dan penyelenggara harus benar-benar memerhatikan apa yang menjadi masalah di masyarakat, bukan untuk menambah beban semata.
"Bukan hanya pemerintah, DPR juga harus memperhatikan itu. Itu yang harus dilakukan secara cepet dalam kondisi yang sudah kita anggap rawat darurat lah karena dengan defisit yang begitu besar, larinya kepada beban kepada masyarakat ini yang harus kita cegah," tuturnya.
"Ini bukan solusi, ini justru akan membebankan masyarakat yang kebetulan secara ekonomis sesungguhnya dia tidak mampu. Cuma dia tidak tercatat di penerima bantuan iuran (PBI) nasional, tidak tercatat di PBI daerah. Yang kelas dua juga begitu yang mandiri, ini kan banyak ke yang mandiri bebannya," ujar Indra dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk BPJS Kesehatan Kezzeel, Tapi Butuh di Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).
Maka dari itu, Indra meminta pemerintah dan pihak penyelenggara untuk mengkaji ulang kenaikan iuran JKN itu. Karena menurutnya perlu pengkajian ulang terkait hak konstitusi rakyat akan jaminan sosial ini.
"Bagaimana pembebanan yang harus diberikan kepada rakyat ketika dia ingin menggunakan haknya, beda dengan kewajiban. Kalau sekarang ini jadi kewajiban, artinya kalau kewajiban ada sanksi. Padahal sakit kan tidak menentu, hari ini kita sehat bisa saja besok kita sakit, ini kan sebuah persoalan yang harus diperhatikan semua penyelenggara negara," jelasnya.
Maka dari itu pemerintah dan penyelenggara harus benar-benar memerhatikan apa yang menjadi masalah di masyarakat, bukan untuk menambah beban semata.
"Bukan hanya pemerintah, DPR juga harus memperhatikan itu. Itu yang harus dilakukan secara cepet dalam kondisi yang sudah kita anggap rawat darurat lah karena dengan defisit yang begitu besar, larinya kepada beban kepada masyarakat ini yang harus kita cegah," tuturnya.
(kri)