Revisi UU KPK Perlu Dilakukan agar Ada Check and Balances

Selasa, 17 September 2019 - 12:13 WIB
Revisi UU KPK Perlu...
Revisi UU KPK Perlu Dilakukan agar Ada Check and Balances
A A A
JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul, mengakui, saat ini tidak ada alasan untuk menunda pembahasan revisi UU KPK. Revisi UU KPK perlu dilakukan agar tercipta check and balances dalam proses penegakkan hukum di Indonesia.

Diingatkan Chudry, di dalam sebuah negara hukum berdasarkan teori hukum, sebuah lembaga negara seharusnya tidak boleh ada yang diberikan kekuasaan penegakkan hukum yang tidak terbatas. KPK selama ini menjadi sebuah lembaga yang sangat istimewa dan melebihi kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum lain.

"Kita mau menata agar tidak ada lembaga yang kekuasannya tak terbatas. Setiap lembaga yang kekuasaannya tidak terbatas tentu menimbulkan masalah dan biasanya akan terjadi penyalahgunaan dalam kewenangan," kata Chudry kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Begitu pula dalam teori bernegara, seharusnya juga tidak boleh ada lembaga yang tidak terbatas. Semua harus ada check and balances agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang sudah disepakati bersama.

Dirinya mencontohkan, terkait fungsi penyadapan yang dimiliki KPK. Penyadapan sebenarnya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Tetapi karena ada suatu kejahatan maka hak tersebut terpaksa harus dilanggar.

"Dalam teori hukumnya boleh dilanggar tapi itu sangat terbatas dan sangat hati-hati karena ini pelanggaran HAM. Karena itu pelanggaran hak itu tidak boleh sembarang dipakai dan harus ada check and balances," ungkapnya.

Namun demikian, diakui belakangan ini terus terjadi pembentukan opini, kalau misalnya KPK hak menyadapnya ini dibatasi, tapi ada pengawasan, dianggap pelemahan. "Ini bukan pelemahan, hanya untuk check and balances dan jangan sampai disalahgunakan," ucapnya.

Masalah lain, menurutnya adalah adanya desakan agar presiden menarik atau membatalkan Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU KPK. Secara teori, memang bisa membatalkan Surpres, namun implikasinya akan jauh lebih besar.

"Secara teori bisa saja surpres dihentikan, tetapi itu akan menajdi masalah lagi. Kalau presiden tidak mengirim atau membatalkan Surpres, nanti bisa saja UU yang diusulkan pemerintah tidak diapa-apain oleh DPR," kata Chudry.

Dalam kesempatan itu dirinya juga menyayangkan adanya komisioner KPK yang mengundurkan diri dan menyerahkan mandat ke Presiden. Kondisi ini juga merupakan preseden buruk bagi KPK karena sudah disumpah mampu menjalankan amanat selama empat tahun.

"Dengan adanya keputusan mundur dan menyerahkan mandat, komisioner KPK sudah tidak negarawan. Di sisi lain, komisioner juga terkesan mencoba-coba masuk ke ranah politik sebagai imbas dari penolakan pimpinan terpilih," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Dugaan Suap Penyidik...
Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Berita Terkini
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
26 menit yang lalu
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
38 menit yang lalu
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
1 jam yang lalu
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
3 jam yang lalu
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
4 jam yang lalu
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
4 jam yang lalu
Infografis
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ada Mantan PM Thailand
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved