Capim Sigit Danang Joyo Ingin Tertibkan Friksi Internal KPK
A
A
A
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sigit Danang Joyo menilai, pola relasi hubungan antara pimpinan KPK dengan bawahan harus ditertibkan. Namun Sigit mengaku, belum pernah melihat langsung konflik internal KPK.
"Seperti apa keadaannya, kecuali kita hanya melihat informasi media atau kawan," ujar Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Menurut Sigit, seyogyanya organisasi ataupun perkumpulan apapun yang ada di dalam unit KPK harus diatur secara internal. "Tidak bisa itu kemudian itu diberikan ruang, sehingga ruang tadi dia bisa mengungkapkan secara leluasa ke media," kata Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan itu.
Sehingga dia berpendapat, seolah-olah pegawai dengan KPK tidak sinkron. Dia melanjutkan, ketika orang menganggap antara pegawai dan pimpinan KPK tidak singkron, maka logikanya ada masalah yang harus dibenahi.
"Bagi saya memang ini harus ditertibkan, mengenai masalah pola relasi hubungan antara pimpinan dengan bawahan, dengan pegawai, termasuk pola komunikasi ke luar institusi KPK," ujarnya.
"Saya kira kalau kita sepakat dalam satu organisasi, ketika ke luar ke media mestinya harus satu kata. Meskipun di dalam mau luar biasa dinamikanya mestinya harus bisa diselesaikan," tambah Sigit.
Hal tersebut dikatakan Sigit menanggapi pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu. Masinton bertanya, apakah Sigit berani menata internal KPK.
"Seperti apa keadaannya, kecuali kita hanya melihat informasi media atau kawan," ujar Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Menurut Sigit, seyogyanya organisasi ataupun perkumpulan apapun yang ada di dalam unit KPK harus diatur secara internal. "Tidak bisa itu kemudian itu diberikan ruang, sehingga ruang tadi dia bisa mengungkapkan secara leluasa ke media," kata Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan itu.
Sehingga dia berpendapat, seolah-olah pegawai dengan KPK tidak sinkron. Dia melanjutkan, ketika orang menganggap antara pegawai dan pimpinan KPK tidak singkron, maka logikanya ada masalah yang harus dibenahi.
"Bagi saya memang ini harus ditertibkan, mengenai masalah pola relasi hubungan antara pimpinan dengan bawahan, dengan pegawai, termasuk pola komunikasi ke luar institusi KPK," ujarnya.
"Saya kira kalau kita sepakat dalam satu organisasi, ketika ke luar ke media mestinya harus satu kata. Meskipun di dalam mau luar biasa dinamikanya mestinya harus bisa diselesaikan," tambah Sigit.
Hal tersebut dikatakan Sigit menanggapi pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu. Masinton bertanya, apakah Sigit berani menata internal KPK.
(maf)