10 Capim KPK Diserahkan, DPR: Sekarang Bola di Tangan Presiden

Senin, 02 September 2019 - 15:56 WIB
10 Capim KPK Diserahkan,...
10 Capim KPK Diserahkan, DPR: Sekarang Bola di Tangan Presiden
A A A
JAKARTA - Hari ini, panitia seleksi (Pansel) dijadwalkan akan menyerahkan 10 nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika demikian, nasib capim KPK itu kini di tangan Presiden Jokowi.

"Karena proses sudah berjalan, kemudian nama-nama sudah diserahkan pada presiden, maka presiden kan harus menindaklanjuti, dan itu adalah perintah undang-undang dan karena itu sekarang bola itu ada di tangan presiden," ujar Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai Presiden Jokowi tidak bisa melakukan hal yang di luar kewenangannya. "Kalaupun presiden ingin menindaklanjuti aspirasi publik masyarakat, tentu presiden kan bisa menyampaikannya kepada DPR," kata Legislator asal Aceh ini.

Dia yakin bahwa catatan-catatan dari Presiden Jokowi terhadap capim KPK itu akan disikapi oleh Komisi III DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test). "Oleh karena itu Pansel KPK sudah bekerja, mereka menyerahkan nama-nama kepada presiden ya tentu enggak bisa mengurangi dan menambah nama-nama tersebut," katanya.

Sekadar diketahui, sebelumnya sejumlah kalangan mendesak Presiden Jokowi mencoret nama kandidat yang diduga tak berintegritas dan bermasalah. Di samping itu, para aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK mengungkapkan dugaan konflik kepentingan Indriyanto Seno Adji, Hendardi dan Yenti Garnasih.

Indriyanto Seno Adji dan Hendardi disebut sebagai Penasihat Polri, sedangkan Yenti Garnasih disebut bekerja sebagai Tenaga Ahli Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri maupun Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).

Namun, Yenti Garnasih kepada SINDOnews beberapa hari lalu membantah menjadi Tenaga Ahli Bareskrim Polri maupun Kalemdikpol. Sementara Hendardi mengakui menjadi Penasihat Ahli Kapolri bersama Indriyanto Seno Adji. Namun, Hendardi membantah konflik kepentingan.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved