Stigma Capim KPK dari Polri-Jaksa Menyesatkan

Minggu, 04 Agustus 2019 - 22:24 WIB
Stigma Capim KPK dari...
Stigma Capim KPK dari Polri-Jaksa Menyesatkan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Senoadji menilai, polemik dan stigma terhadap Capim KPK dari profesi tertentu khususnya dari Polri dan Kejaksaan tidak tepat dan tendesius.

”Saya berpendapat normatif dan sesuai regulasi saja. Capim harus memiliki basis kuat terhadap integritas dalam hal ini moralitas dan etika kepemimpinan yang tinggi,” ucapnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Minggu (4/8/2019).

Selain itu, sebagai Lembaga Penegak Hukum dalam pemberantasan korupsi, tentunya dasar kapabilitas, profesionalitas dan penguasaan ekonomi dan hukum sebagai kebutuhan mutlak. Dalam konteks penegakan hukum, khususnya hukum pidana formil/materil adalah basis kebutuhan primer bagi kepastian hukum dan keadilan.

Karena itu, siapapun yang memenuhi syarat normatif UU dan telah memenuhi edukasi terhadap tahapan-tahapan uji dan test yang disyaratkan UU, silakan saja menjalankan amanah negara sebagai pimpinan KPK. Artinya, UU tidak memberikan diskriminasi terhadap asal usul dan profil pimpinan.

”Sejak era pertama, eksistensi Pimpinan KPK memiliki komposisi profesi penegak hukum (Polri/Jaksa) maupun unsur masyarakat, bahkan mixed composition sebagai sesuatu keberhasilan,” katanya.

Bahkan Pasal 21 ayat 4 UU KPK dengan tegas menentukan, Pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum. Sebagai lembaga penegak hukum, kata dia, wajar saja komposisi pimpinan KPK berbasis profesi penegak hukum yang bersinergi.

Soal pro-kontra, Indriyanto menilai itu sebagai kewajaran saja, hanya saja akhir-akhir ini kewajaran tersebut disalahgunakan bagi “kepentingan terselubung” (veiled Interests) yang seolah-olah sebagai representasi masyarakat hukum dan umum, bahkan opini-opini yang tersebar dibuat dengan menyesatkan publik dengan membuat stigma capim-capim dari profesi tertentu dalam hal ini stigmatisasi terhadap Capim Polri dan Jaksa.

”Opini-opini seperti ini jelas tidak sehat dan tidak dewasa serta justru penghianatan atas kebebasan berdemokrasi. Jadi penebaran opini yang berstigma terhadap Capim KPK dari profesi Polri dan Jaksa adalah tendensius dan tidak elegan bahkan menyesatkan,” ucapnya.

Sebaiknya tentang Capim KPK diserahkan pada proses regulasi yang masih berjalan dan menjadi tanggung jawab Pansel Capim KPK. Pansel tetap independen dan tidak terpengaruh terhadap intervensi dan tekanan dalam bentuk apapun, termasuk kepentingan-kepentingan terselubung akhir-akhir ini yang membawa pesan kepentingan tertentu.
(cip)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved