Wadah Pegawai KPK Apresiasi Pansel Umumkan Identitas Para Capim KPK
A
A
A
JAKARTA - Wadah Pegawai KPK (WP KPK) mengapresiasi hasil pengumuman peserta seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lolos seleksi uji kompetensi. Apresiasi tersebut dihadirkan, karena panitia seleksi (pansel) telah memasukkan identitas dan pekerjaan dari para calon pimpinan komisi antirasuah jilid V itu.
"Kami mengapresiasi atas pengumuman yang disampaikan oleh pansel, yaitu dengan telah dimasukkannya identitas dan pekerjaan dari para calon pimpinan yang sebelumnya tidak ada, yang kemudian kami berikan masukan dan akhirnya pada hari ini kita bisa melihat nama kemudian berasal dari instansi apa, pekerjaannya apa, dan juga alamatnya," ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Menurut Yudi, hal tersebut penting dilakukan oleh pansel KPK. Agar masyarakat bisa melihat, menganalisa dan juga melaporkan terhadap rekam jejak dari para calon pimpinan KPK tersebut nantinya.
Selain itu, WP KPK berharap pansel capim KPK tetap mempertahankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi tersebut.
"Kenapa, karena masih ada juga calon-calon pimpinan yang namanya masih disebut-sebut di masyarakat mempunyai reputasi yang kurang bagus seperti itu sehingga kami berharap pansel benar-benar melihat secara jelas dan juga membaca dari masukan-masukan yang ada di masyarakat terhadap calon-calon pimpinan saat ini," jelasnya.
Selain itu dirinya berharap, pansel capim KPK dapat memilih calon pimpinan KPK yang bersih dan sangat mendukung pemberantasan korupsi. Sebab, jika tidak didapati pemimpin yang seperti itu niscaya KPK akan mengalami kemunduran.
"Sebab jika calon bilang KPK tidak mendukung pemberantasan korupsi maka sudah bisa kita lihat, sudah bisa kita analisis ketika yang bersangkutan menjadi pimpinan KPK maka yang terjadi adalah KPK akan mundur, KPK tidak akan bisa meneruskan usaha-usaha pemberantasan korupsi," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 104 peserta seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lolos seleksi uji kompetensi. 104 peserta ini dipasktikan akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi.
Dari 104 orang tersebut terdiri dari 6 wanita dan 98 pria. Selain itu, latar belakang profesi mereka yakni Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, dosen 19 orang, dan advokat 11 orang. Lalu auditor 4 orang, unsur KPK 14 orang. Komjak dan Kompolnas 3 orang. PNS 10 orang, pensiunan PNS 3 orang dan lain-lain 13 orang.
"Kami mengapresiasi atas pengumuman yang disampaikan oleh pansel, yaitu dengan telah dimasukkannya identitas dan pekerjaan dari para calon pimpinan yang sebelumnya tidak ada, yang kemudian kami berikan masukan dan akhirnya pada hari ini kita bisa melihat nama kemudian berasal dari instansi apa, pekerjaannya apa, dan juga alamatnya," ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Menurut Yudi, hal tersebut penting dilakukan oleh pansel KPK. Agar masyarakat bisa melihat, menganalisa dan juga melaporkan terhadap rekam jejak dari para calon pimpinan KPK tersebut nantinya.
Selain itu, WP KPK berharap pansel capim KPK tetap mempertahankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi tersebut.
"Kenapa, karena masih ada juga calon-calon pimpinan yang namanya masih disebut-sebut di masyarakat mempunyai reputasi yang kurang bagus seperti itu sehingga kami berharap pansel benar-benar melihat secara jelas dan juga membaca dari masukan-masukan yang ada di masyarakat terhadap calon-calon pimpinan saat ini," jelasnya.
Selain itu dirinya berharap, pansel capim KPK dapat memilih calon pimpinan KPK yang bersih dan sangat mendukung pemberantasan korupsi. Sebab, jika tidak didapati pemimpin yang seperti itu niscaya KPK akan mengalami kemunduran.
"Sebab jika calon bilang KPK tidak mendukung pemberantasan korupsi maka sudah bisa kita lihat, sudah bisa kita analisis ketika yang bersangkutan menjadi pimpinan KPK maka yang terjadi adalah KPK akan mundur, KPK tidak akan bisa meneruskan usaha-usaha pemberantasan korupsi," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 104 peserta seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lolos seleksi uji kompetensi. 104 peserta ini dipasktikan akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi.
Dari 104 orang tersebut terdiri dari 6 wanita dan 98 pria. Selain itu, latar belakang profesi mereka yakni Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, dosen 19 orang, dan advokat 11 orang. Lalu auditor 4 orang, unsur KPK 14 orang. Komjak dan Kompolnas 3 orang. PNS 10 orang, pensiunan PNS 3 orang dan lain-lain 13 orang.
(pur)