Menristekdikti Ingin Dosen Vokasi Miliki Sertifikat Kompetensi

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:40 WIB
Menristekdikti Ingin...
Menristekdikti Ingin Dosen Vokasi Miliki Sertifikat Kompetensi
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus memperbaiki pendidikan tinggi vokasi. Salah satunya dengan mengirim dosen vokasi ke luar negeri agar memiliki sertifikat kompetensi.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, dalam pendidikan tinggi vokasi, para dosen untuk menunjukkan kompetensinya tidak hanya cukup memegang ijazah saja untuk mengajar. Namun juga harus memegang sertifikat kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.

"Untuk dosen dalam program revitalisasi pendidikan vokasi ini dia harus mendapatkan sertifikat kompetensinya,'' katanya pada seminar Revitalisasi Pendidikan Vokasi di Indonesia: Implementasi Pembelajaran Dual System di Universitas Prasetya Mulya.

Hadir dalam seminar ini Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman D Hadad, Managing Director Sinar Mas G. Sulistiyanto, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani dan Chairman of Swiss Federal Institute for Vocational Education &Training (SFIVET), Gnaegi Philippe.

Menristekdikti mengaku akan mengirim dosen vokasi ke luar negeri untuk meraih sertifikat kompetensi bertaraf internasional. Namun yang akan diberangkatkan keluar negeri ini diperuntukkan bagi dosen yang sudah memiliki kemampuan bahasa Inggris saja.

Sementara jika ada dosen yang terkendala bahasa maka mereka bisa dilatih di politeknik dalam negeri. "Untuk yang dilatih di dalam negeri selain dilatih dosen dalam negeri, pihaknya juga akan mendatangkan instruktur dari luar negeri untuk mendampingi," katanya.

Nasir menyampaikan, program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa sudah berjalan sejak 2017. Dimana mahasiswa vokasi menjalani program perkuliahan 2 tahun di Indonesia dan 2 tahun di luar negeri dan setelah itu dia akan lulus mendapat serttifikat kompetensi.

Dia mengatakan, yang saat ini tengah berjalan ialah kerja sama perkuliahan dengan Taiwan dan sedang dikembangkan dengan Swiss. ''Sebab lulusan di luar negeri itu tidak ditanya lulusan mana tapi ditanya sertifikat (kompetensinya) apa,'' ungkapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5675 seconds (0.1#10.140)