Polisi Belum Putuskan Penangguhan Habil Marati

Minggu, 14 Juli 2019 - 20:29 WIB
Polisi Belum Putuskan Penangguhan Habil Marati
Polisi Belum Putuskan Penangguhan Habil Marati
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih mengevaluasi permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati. "Kan (masih) dievaluasi penyidik ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (14/7/2019).

Menurut Argo, polisi belum memastikan apakah permohonan itu bakal dikabulkan atau ditolak. Pasalnya, semua itu merupakan kewenangan penyidik untuk memutuskannya.

Saat ini, tambahnya, tim penyidik masih meneliti dan mengkajinya, termasuk melihat orang yang menjadi penjaminnya. Bila sudah selesai proses penelitian dan pengkajian, tentunya polisi segera memberitahunya. "Untuk dikabulkan atau tidaknya masih menunggu hasil evaluasi," katanya.

Sebelumnya, pengacara Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta menjadi kuasa hukum tersangka perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati. Yusril pun sempat menemui Habil di Polda Metro Jaya. Sebagai langkah awal, Yasril sudah mempersiapkan berkas penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan Habil.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5959 seconds (0.1#10.140)