Pengawasan Program Inovasi Desa Tingkatkan Pemanfaatan Dana Desa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), menyelenggarakan Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa dengan tema “Pengawasan Inovasi Desa dalam rangka meningkatkan efektivitas pemanfaatan Dana Desa” di Hotel Sultan pada tanggal 3-5 Juli 2019.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka merancang Program Inovasi Desa (PID) untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas Desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM dan program prioritas Kementerian Desa PDTT melalui peningkatkan produktivitas perdesaan.
PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, hakikat dasar dan tujuan pelaksanaan PID adalah mendukung pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), khususnya pengelolaan Dana Desa agar digunakan secara baik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang kreatif dan inovatif, melalui proses pengelolaan pengetahuan dan pertukaran pengalaman antar desa.
“Proses ini bersentuhan langsung dengan hakikat program yang bergerak dalam ranah jiwa-raga desa, sebagai entitas bangunan nasional,” ujarnya.
Program Inovasi Desa yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 merupakan program kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Bank Dunia dalam rangka mendorong terciptanya kreativitas pada masyarakat desa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Kreativitas yang diciptakan harus dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi di desanya yang terkait dengan infrastruktur, sumber daya manusia dan kewirausahaan desa sehingga terwujud kemandirian bagi masyarakat.
Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal Ansar Husen mengatakan Kementerian Desa, PDTT telah melaksanakan Program Inovasi Desa dengan anggaran dari loan Bank Dunia, yang telah menjangkau seluruh Kabupaten di 33 Provinsi, kecuali DKI Jakarta.
“Melalui program ini diharapkan tumbuh inovasi dan kreativitas oleh desa dibidang infrastruktur, kewirausahaan dan pemberdayaan SDM dalam rangka pemanfaatan dana desa yang lebih optimal. Inovasi yang muncul dari suatu desa akan ditularkan ke desa lainnya yang mempunyai potensi untuk dapat melaksanakanya. Kegiatan ini dilakukan melalui Bursa Inovasi Desa yang dilaksanakan di setiap kabupaten,” terangnya.
Lanjutnya, tujuan dari kegiatan Workshop Pengawasan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Program Inovasi Desa, meningkatkan partisipasi pelaku inovasi desa dalam pengendalian dan menindaklanjuti hasil pengawasan Program Inovasi Desa (PID).
Penerima manfaat pelaksanaan workshop pengawasan ini adalah Tim Inovasi Kabupaten (TIK) terkait Program Inovasi Desa di daerah dalam hal tercapainya koordinasi dan evaluasi hasil-hasil pengawasan Program Inovasi Desa yang telah dilaksanakan dan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT dalam hal terpenuhinya pengawasan internal terhadap Program Inovasi Desa yang didanai oleh Worldbank.
Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa diharapkan dapat memberikan informasi tentang akuntabilitas pengelolaan PID serta capaian kinerja PID, yaitu sejauh mana kinerja PID dapat menggali potensi SDM dan SDA Desa. Sehingga masyarakat dapat lebih memahami ilmu dan skill yang diperlukan untuk mengolah kekayaan alam dan potensi yang ada di desa mereka dan hasil inovasi yang ada bisa dipertanggungjawabkan secara adminstrasi.
Di acara workshop yang dihadiri oleh Tim Inovasi Kabupaten berasal dari Kabupaten di Indonesia berjumlah kurang lebih 230 orang, undangan dari Kementerian Kementerian /Lembaga, Pejabat eselon I, II, dan III serta auditor di lingkungan Kemendesa PDTT.
Satgas Dana Desa dan bertindak sebagai narasumber yaitu BPKP (Deputi Bidang Penyelengaaraan Keuangan Daerah), Bupati Banyuwangi, Dirjen PPMD KDPDTT serta Ketua Satgas Dana Desa juga akan memberi penghargaan kepada enam Tim Inovasi Kabupaten (TIK) terbaik, yang dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan Inspektorat Jenderal, meliputi penyerapan anggaran PID, akuntabilitas dan pelaporan serta kinerja TIK. (syarif wibowo)
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka merancang Program Inovasi Desa (PID) untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas Desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM dan program prioritas Kementerian Desa PDTT melalui peningkatkan produktivitas perdesaan.
PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, hakikat dasar dan tujuan pelaksanaan PID adalah mendukung pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), khususnya pengelolaan Dana Desa agar digunakan secara baik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang kreatif dan inovatif, melalui proses pengelolaan pengetahuan dan pertukaran pengalaman antar desa.
“Proses ini bersentuhan langsung dengan hakikat program yang bergerak dalam ranah jiwa-raga desa, sebagai entitas bangunan nasional,” ujarnya.
Program Inovasi Desa yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 merupakan program kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Bank Dunia dalam rangka mendorong terciptanya kreativitas pada masyarakat desa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Kreativitas yang diciptakan harus dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi di desanya yang terkait dengan infrastruktur, sumber daya manusia dan kewirausahaan desa sehingga terwujud kemandirian bagi masyarakat.
Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal Ansar Husen mengatakan Kementerian Desa, PDTT telah melaksanakan Program Inovasi Desa dengan anggaran dari loan Bank Dunia, yang telah menjangkau seluruh Kabupaten di 33 Provinsi, kecuali DKI Jakarta.
“Melalui program ini diharapkan tumbuh inovasi dan kreativitas oleh desa dibidang infrastruktur, kewirausahaan dan pemberdayaan SDM dalam rangka pemanfaatan dana desa yang lebih optimal. Inovasi yang muncul dari suatu desa akan ditularkan ke desa lainnya yang mempunyai potensi untuk dapat melaksanakanya. Kegiatan ini dilakukan melalui Bursa Inovasi Desa yang dilaksanakan di setiap kabupaten,” terangnya.
Lanjutnya, tujuan dari kegiatan Workshop Pengawasan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Program Inovasi Desa, meningkatkan partisipasi pelaku inovasi desa dalam pengendalian dan menindaklanjuti hasil pengawasan Program Inovasi Desa (PID).
Penerima manfaat pelaksanaan workshop pengawasan ini adalah Tim Inovasi Kabupaten (TIK) terkait Program Inovasi Desa di daerah dalam hal tercapainya koordinasi dan evaluasi hasil-hasil pengawasan Program Inovasi Desa yang telah dilaksanakan dan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT dalam hal terpenuhinya pengawasan internal terhadap Program Inovasi Desa yang didanai oleh Worldbank.
Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa diharapkan dapat memberikan informasi tentang akuntabilitas pengelolaan PID serta capaian kinerja PID, yaitu sejauh mana kinerja PID dapat menggali potensi SDM dan SDA Desa. Sehingga masyarakat dapat lebih memahami ilmu dan skill yang diperlukan untuk mengolah kekayaan alam dan potensi yang ada di desa mereka dan hasil inovasi yang ada bisa dipertanggungjawabkan secara adminstrasi.
Di acara workshop yang dihadiri oleh Tim Inovasi Kabupaten berasal dari Kabupaten di Indonesia berjumlah kurang lebih 230 orang, undangan dari Kementerian Kementerian /Lembaga, Pejabat eselon I, II, dan III serta auditor di lingkungan Kemendesa PDTT.
Satgas Dana Desa dan bertindak sebagai narasumber yaitu BPKP (Deputi Bidang Penyelengaaraan Keuangan Daerah), Bupati Banyuwangi, Dirjen PPMD KDPDTT serta Ketua Satgas Dana Desa juga akan memberi penghargaan kepada enam Tim Inovasi Kabupaten (TIK) terbaik, yang dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan Inspektorat Jenderal, meliputi penyerapan anggaran PID, akuntabilitas dan pelaporan serta kinerja TIK. (syarif wibowo)
(alf)