Terkait Dana Kemah, Polisi Tetapkan Ahmad Fanani sebagai Tersangka

Rabu, 26 Juni 2019 - 11:52 WIB
Terkait Dana Kemah,...
Terkait Dana Kemah, Polisi Tetapkan Ahmad Fanani sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani sebagai tersangka kasua dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Iya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, penetapan tersangka Ahmad Fanani itu dilakukan polisi setelah selesai melakukan proses gelar perkara. Adapun gelar perkara dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"(Ditetapkan tersangka) Berdasarkan gelar perkara," katanya.

Seperti diketahui, Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah. Polisi telah menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia mencapai Rp1 miliar.
(kri)
Berita Terkait
INAF Gelar Audiensi...
INAF Gelar Audiensi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga
GEMURA Usulkan Pemisahan...
GEMURA Usulkan Pemisahan Kemenpora Jadi Dua Kementerian
Kemenpora Gandeng UGM...
Kemenpora Gandeng UGM Kembangkan Riset di Bidang Kepemudaan
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Naikkan IPP DKI, Kemenpora...
Naikkan IPP DKI, Kemenpora Gelar Pelatihan Peningkatan Kepemimpinan Pemuda
Ajak Pemuda Peduli Bencana,...
Ajak Pemuda Peduli Bencana, Kemenpora: Harus Siap dalam Situasi Apapun
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved