Polisi Limpahkan Berkas Eggi Sudjana dan Lieus ke Kejati DKI

Jum'at, 14 Juni 2019 - 14:36 WIB
Polisi Limpahkan Berkas...
Polisi Limpahkan Berkas Eggi Sudjana dan Lieus ke Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Polisi telah melimpahkan berkas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Kejaksaan Tinggi DKI. Saat ini Polisi tengah menunggu hasil penelitian pihak kejaksaan apakah sudah lengkap atau belum.

"Berkas perkara dikirim ke Kejati DKI atas nama Eggi tanggal 10 Juni dan Lieus tanggal 13 Juni," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Jumat (14/6/2019). (Baca Juga: Tangkap Eggi Sudjana, Polda Metro: Kita Bekerja Profesional)

Menurutnya, saat ini polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI apakah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan ataukah bagaimana. "Kami menunggu keputusan Jaksa seperti apa," tuturnya.

Adapun Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar pada 7 Mei 2019. Sedang Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Mei 2019 lalu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)