Dave Laksono: DPD Solid Dukung Airlangga, Tak Ada Munaslub

Jum'at, 31 Mei 2019 - 09:33 WIB
Dave Laksono: DPD Solid...
Dave Laksono: DPD Solid Dukung Airlangga, Tak Ada Munaslub
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon Dave Laksono memastikan tidak ada tuntutan penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar.

Saat ini DPD Partai Golkar baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sedang fokus membahas unsur pimpinan DPRD di semua tingkatan.

"Kader Golkar di semua tingkatan termasuk Fraksi Golkar di DPR solid mendukung kepemimpinan Pak Airlangga Hartarto. Isu Munaslub yang saat ini muncul adalah bagian dari upaya negatif untuk mendiskreditkan partai dan jajaran pengurus Partai Golkar," kata Dave Laksono dalam siaran persnya yang diterima, Jumat (31/5/2019).

Menurut Dave Laksono, keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2019 sebagai peraih kursi terbanyak di DPR setelah PDIP, idealnya bisa menjadi langkah awal untuk meraih kesuksesan di masa depan bagi Partai Golkar.

Dalam hal ini, kepemimpinan Airlangga Hartarto dalam memimpin Partai Golkar berhasil membalikkan keadaan di Pemilu 2019. Apalagi dalam periode 2014-2019 ini, Golkar menghadapi turbulensi politik yang luar biasa besar. Mulai terbelahnya kepemimpinan di DPP Partai Golkar di awal periode, pergantian ketua umum hingga tiga kali, kader dan pimpinan partai diterpa musibah hukum secara bertubi-tubi.

Bahkan, berbagai survei selalu memposisikan elektabilitas Partai Golkar berkisar 6-9 persen. Ditambah lagi, Airlangga Hartarto menerima tampu kepemimpinan Partai Golkar di masa-masa injury time Pemilu 2019.

"PakAirlangga Hartarto beserta seluruh kader Golkar telah bekerja keras dan mampu membuat Golkar bertahan pada posisi runner-up, tentu ini prestasi yang membanggakan yang harus diapresiasi. Bayangkan, dari yang diprediksi cuma meraih 6-9 persen dan diposisikan hanya di urutan ketiga atau keempat, ternyata dengan masa kerja cuma 1,5 tahun, bisa meraih hasil seperti saat ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dave Laksono yang juga Anggota Komisi 1 DPR juga menanggapi soal ajakan people power dan referendum memisahkan diri dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut Dave Laksono, hal itu adalah bentuk provokasi yang inkonstitusional.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak terprovokasi dan terjebak oleh elit politik dengan ajakan referendum memisahkan diri dari NKRI. "Pernyataan dan ajakan melakukan referendum tidak memiliki dasar. Soal Aceh kan sudah selesai melalui Perjanjian Helsinki. Jadi ajakan referendum ini jelas bertentangan, melanggar UU dan inkonstitusional sifatnya," katanya.

Dave menilai aktualisasi politik pasca-Pemilu 2019 ini kerap dilempar oleh pihak-pihak atau elite politik ke masyarakat yang sadar atau tidak disadari menimbulkan permasalahan hukum, bahkan melanggar hukum.

"Seperti halnya isu Munaslub Golkar dan ajakan referendum, kecenderungannya isu itu digulirkan oleh pihak-pihak yang kelihatannya tidak bisa menerima hasil dari Pemilu 2019," ujarnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0628 seconds (0.1#10.140)