Polisi Tegaskan Lieus Sungkharisma Sudah Berstatus Tersangka

Senin, 20 Mei 2019 - 13:28 WIB
Polisi Tegaskan Lieus Sungkharisma Sudah Berstatus Tersangka
Polisi Tegaskan Lieus Sungkharisma Sudah Berstatus Tersangka
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penetapan tersangka aktivis yang dikenal sebagai pendukung calon presiden Prabowo Subianto ini ditegaskan polisi sudah sesuai prosedur.

"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (20/5/2019). (Baca juga: Ditangkap Polisi, Lieus Tegaskan Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik )

Kepala Biro Penengaran Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menerangkan, penetapan status Lieus sudah melalui prosedur dan gelar perkara.

Oleh karena itu, kata dia, penangkapan Lieus sudah sesuai prosedur. "Hari ini setelah melalui mekanisme gelar perkara maka penyidik melakukan penjemputan," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7206 seconds (0.1#10.140)