KPU Sebut Rekapitulasi Suara Nasional Tak Ada Kendala

Jum'at, 26 April 2019 - 15:33 WIB
KPU Sebut Rekapitulasi...
KPU Sebut Rekapitulasi Suara Nasional Tak Ada Kendala
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, lembaganya tidak ada kendala untuk melakukan rekapitulasi suara secara nasional.

Menurut Arief, berdasarkan jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan, memakan waktu hingga 17 hari atau dengan kata lain baru selesai hari ini. Kemudian kata Arief, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/kota yang dilakukan pada Jumat 26 April ini.

"Sebetulnya kabupaten/kota itu sudah bisa mulai kemarin. Bikinnya itu simultan. Ini kecamatan, dalam hal kecamatan sudah selesa," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Arief menegaskan, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota sudah bisa dilakukan tanpa menunggu semua selesai dihitung. Menurutnya, hal itu juga berlaku untuk di tingkat provinsi, meski telah dijadwalkan namun secara teknis rekapitulasi bisa dilakukan secara beriringan.

"Termasuk provinsi, kalau ada provinsi yang selesai dia langsung kabar kita langsung mulai rekap. Kita tidak menunggu 34 provinsi selesai semua baru kita rekap. Makanya kita bikin waktu yang lebih dan longgar," ujarnya.

Dikatakan Arief, sebenarnya KPU menargetkan rekapitulasi tingkat provinsi paling lambat pada 30 April mendatang. Kendati begitu, pihaknya tidak bisa memperkirakan karena boleh jadi ada provinsi yang sudah menyelesaikan rekapitulasinya.

"Jadi ruangnya menengah dimulai dari tanggal 25 kemarin. Tapi perkiraan kita paling cepat paling tanggal 30an," katanya.

Ditambahkan Arief, untuk memastikan bahwa seluruh rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota sudah selesai, pihaknya telah menerjunkan tim monitoring di daerah. Tim monitoring dikhususkan di 7.000-an lebih kecamatan.

"Begitu mereka selesai tidak langsung lapor. Harus menyelesaikan berita acara dan segala macam. Kalau mereka sudah bawa ke (tingkat) kota/kabupaten baru mereka kami report, kecamatan ini sudah selesai," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
Ini 7 Provinsi Lumbung...
Ini 7 Provinsi Lumbung Suara PDIP pada Pemilu 2019
7 Provinsi yang Jadi...
7 Provinsi yang Jadi Lumbung Suara PKB pada Pemilu 2019, Nomor 6 di Papua
Ini 6 Lumbung Suara...
Ini 6 Lumbung Suara PDIP di Pulau Sumatra pada Pemilu 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved