Pemerintah Isyaratkan Setuju Santunan untuk Petugas KPPS Meninggal

Selasa, 23 April 2019 - 14:28 WIB
Pemerintah Isyaratkan...
Pemerintah Isyaratkan Setuju Santunan untuk Petugas KPPS Meninggal
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan sinyal menyetujui usulan agar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) yang meninggal saat bertugas pada 17 April 2019 mendapatkan santunan dari pemerintah.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengusulkan agar petugas KPPS yang meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp30 juta.

“Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019) siang, seperti dikutip dari setkab.go.id.

Mulyani berjanji akan melihat berapa kebutuhan dan bagaimana memutuskan memberikan santunan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Baca juga: Total Sudah 91 Petugas KPPS yang Meninggal Dunia )

Berdasarkan catatan KPU ada 91 orang petugas KPPS meninggal, dan 374 orang sakit yang tersebar di 19 provinsi. “Sakitnya bervariasi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Senin 22 April 2019.

Komisioner KPU berencana bertemu Menkeu untuk membahas kemungkinan pemberian santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6971 seconds (0.1#10.140)