PB Majelis Dzikir Hubbul Wathon Kutuk Serangan Bom di Sri Lanka

Senin, 22 April 2019 - 07:31 WIB
PB Majelis Dzikir Hubbul...
PB Majelis Dzikir Hubbul Wathon Kutuk Serangan Bom di Sri Lanka
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon mengecam serangan bom di gereja dan hotel di Sri Lanka yang menewaskan 200 orang itu. Pengeboman itu tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama manapun.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal
Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW) Hery Haryanto Azumi dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 April 2019.

"Mengutuk keras serangan bom dan bom bunuh diri yang terjadi di Sri Lanka. Serangan tersebut adalah pembantaian yang tidak dapat dibenarkan oleh ajaran-ajaran agama manapun apapun alasannya. Tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai suci kemanusiaan," kata Hery.

Maka itu, dia mengajak seluruh umat beragama di Indonesia dan seluruh dunia untuk bersama-sama menggalang solidaritas lintas agama dan memerangi segala bentuk aksi terorisme yang mengatasnamakan agama. Bahwa tindakan terorisme tersebut tidak berhak mencantumkan nama atau alasan agama apapun sebagai dalih pembenaran.

"Mengajak kepada seluruh pemuka-pemuka agama untuk mengaktifkan dialog-dialog baik antar umat beragama maupun intern umat beragama dan juga dengan pemerintah guna menghindari provokasi-provokasi yang membahayakan kerukunan antar umat beragama maupun intern umat beragama," kata Hery.

Dia juga mengajak seluruh dunia untuk mendukung Pemerintah Sri Lanka dan segenap umat beragama di sana agar dapat melalui cobaan ini dengan baik dan mampu mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin saja muncul di masa mendatang.

"Mari kita hanya menyebar rahmah (kasih sayang), bukan fitnah dan adu domba," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Sempat Heboh Mengaku...
Sempat Heboh Mengaku Bawa Bom, Pria di Bank Majalengka Ternyata Simpan Kabel Mainan
Bagaimana Perangkat...
Bagaimana Perangkat Elektronik Jadul Jadi Senjata Mematikan: Pelajaran dari Kasus Hizbullah
Ngeri! OTK Lempar Bom...
Ngeri! OTK Lempar Bom Molotov ke Asrama Mahasiswa di Makassar, 1 Mahasiswi Terluka
Ancaman Bom Dikirim...
Ancaman Bom Dikirim Pelaku ke 10 Sekolah di Depok via Email, Ternyata Begini Isinya
10 Sekolah di Depok...
10 Sekolah di Depok Diteror Bom, Gegana Langsung Menyisir
Rumah Ketua KPPS di...
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Peledak hingga Rusak, Polisi Turun Tangan
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved