Kubu 02 Tuding QC Giring Opini, Pengamat: Mestinya Bantah Pakai Data
Kamis, 18 April 2019 - 23:05 WIB

Kubu 02 Tuding QC Giring Opini, Pengamat: Mestinya Bantah Pakai Data
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menyayangkan sikap kubu pasangan calon (paslon) 02 yang menuding hasil hitung cepat (quick count/QC) Pemilu 2019 sengaja menggiring opini publik.
Menurut Ray, mestinya setiap kontestan tak perlu mempersoalkan proses yang ditempuh lembaga survei dalam memublikasikan metodologinya tentang hasil pemilu, seraya menunggu pengumuman resmi dari Komisi pemilihan Umum (KPU).
"Sepanjang tradisi quick count yang dimulai dalam perjalanan pemilu di Indonesia sejak tahun 2004, hampir tidak ada yang meleset. Kalau pun ada yang meleset (hasilnya) dengan KPU, pasti ada asosiasinya yang meminta pertanggung jawaban dari lembaga yang bersangkutan," ujar Ray di Tangsel, Kamis (18/4/2019) malam.
Ray melihat ada salah kaprah dalam menilai keberadaan lembaga survei oleh kontestan pemilu. Padahal lembaga survei bekerja berdasarkan metodologi dan ada ketentuan dasar lainnya, termasuk saat menggelar quick count. Sehingga, jika ingin mengkritik hasilnya, harus disertai dengan data maupun metodologi yang ilmiah.
"Kesulitan kita ini adalah, menghadapkan antara keyakinan dengan pengetahuan. Kalau keyakinan ya susah, tidak ada dasar pengetahuannya. Boleh saja mengkritik, tapi jelaskan juga kelemahan metodologi dalam quick count itu. Mestinya bantah dengan data, jadi bukan sekadar membantah dari tayangan televisi begini, begitu," ucapnya.
Ray sempat membandingkan bahwa ada kontestan yang justru lebih memercayai hasil quick count internal dengan menyebut kemenangan hingga 62 persen. Padahal, kapabilitas dan kapasitas quick count internal justru jauh lebih tertutup, jika dibandingkan dengan kinerja quick count oleh lembaga survei yang terdaftar resmi di KPU.
"Apalagi quick count itu dilawan dengan quick count internal, kan aneh itu. Di quick count yang terbuka saja mereka tidak percaya, bagaimana kita (publik) harus percaya pada quick count mereka yang tertutup?. Metodologinya bagaimana, seperti apa, kan begitu," paparnya.
Ray berharap semua pihak lebih dewasa menjalani proses demokrasi yang tengah berlangsung. Dia meminta para kontestan tidak membangun opini dengan mengarahkan bahwa pemilu berlangsung curang dan sebagainya.
"Seiring dengan waktu, saya pikir semua orang akan dewasa melihat hasil quick count ini. Biarkan saja dulu, sambil menunggu hasil resmi KPU. Yang terpenting semua pihak harus mengutamakan kepentingan nasional," tukasnya.
Menurut Ray, mestinya setiap kontestan tak perlu mempersoalkan proses yang ditempuh lembaga survei dalam memublikasikan metodologinya tentang hasil pemilu, seraya menunggu pengumuman resmi dari Komisi pemilihan Umum (KPU).
"Sepanjang tradisi quick count yang dimulai dalam perjalanan pemilu di Indonesia sejak tahun 2004, hampir tidak ada yang meleset. Kalau pun ada yang meleset (hasilnya) dengan KPU, pasti ada asosiasinya yang meminta pertanggung jawaban dari lembaga yang bersangkutan," ujar Ray di Tangsel, Kamis (18/4/2019) malam.
Ray melihat ada salah kaprah dalam menilai keberadaan lembaga survei oleh kontestan pemilu. Padahal lembaga survei bekerja berdasarkan metodologi dan ada ketentuan dasar lainnya, termasuk saat menggelar quick count. Sehingga, jika ingin mengkritik hasilnya, harus disertai dengan data maupun metodologi yang ilmiah.
"Kesulitan kita ini adalah, menghadapkan antara keyakinan dengan pengetahuan. Kalau keyakinan ya susah, tidak ada dasar pengetahuannya. Boleh saja mengkritik, tapi jelaskan juga kelemahan metodologi dalam quick count itu. Mestinya bantah dengan data, jadi bukan sekadar membantah dari tayangan televisi begini, begitu," ucapnya.
Ray sempat membandingkan bahwa ada kontestan yang justru lebih memercayai hasil quick count internal dengan menyebut kemenangan hingga 62 persen. Padahal, kapabilitas dan kapasitas quick count internal justru jauh lebih tertutup, jika dibandingkan dengan kinerja quick count oleh lembaga survei yang terdaftar resmi di KPU.
"Apalagi quick count itu dilawan dengan quick count internal, kan aneh itu. Di quick count yang terbuka saja mereka tidak percaya, bagaimana kita (publik) harus percaya pada quick count mereka yang tertutup?. Metodologinya bagaimana, seperti apa, kan begitu," paparnya.
Ray berharap semua pihak lebih dewasa menjalani proses demokrasi yang tengah berlangsung. Dia meminta para kontestan tidak membangun opini dengan mengarahkan bahwa pemilu berlangsung curang dan sebagainya.
"Seiring dengan waktu, saya pikir semua orang akan dewasa melihat hasil quick count ini. Biarkan saja dulu, sambil menunggu hasil resmi KPU. Yang terpenting semua pihak harus mengutamakan kepentingan nasional," tukasnya.
(thm)