Tiga Penjelasan Terkait Pelayanan Fintech P2P Lending

Sabtu, 23 Maret 2019 - 19:01 WIB
Tiga Penjelasan Terkait Pelayanan Fintech P2P Lending
Tiga Penjelasan Terkait Pelayanan Fintech P2P Lending
A A A
JAKARTA - Perkembangan fintech Peer to Peer (P2P) lending di Indonesia kian pesat. Berbagai kemudahan untuk mendapatkan pinjaman tanpa agunan dengan syarat dan proses pencairan yang cepat menjadi keunggulan layanan pinjaman fintech P2P lending.

Pesatnya layanan fintech ini bisa dilihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga Oktober 2018, OJK mencatat jumlah peminjam (borrower) mencapai 2,8 juta orang.

Angka ini bertumbuh pesat hingga 8 kali lipat dibandingkan jumlah peminjam pada Januari yang hanya sebesar 330 ribu orang.

Dengan jumlah pinjaman total mencapai Rp15,99 triliun, dengan kontribusi penyaluran pinjaman dominan berasal dari Pulau Jawa, mencapai Rp13,69 triliun dan sisanya dari Luar Jawa sebesar Rp2,29 triliun.

Layanan fintech tak hanya pinjaman tapi juga pendanaan. Dimana masyarakat bisa turut berpartisipasi mendanai dan tentunya mendapatkan imbal hasil yang menarik.

Layaknya investasi, pendanaan melalui fintech Peer to Peer (P2P) lending cukup mudah dilakukan, memiliki modal awal terjangkau, dan menawarkan return lebih tinggi dibandingkan produk deposito atau obligasi sehingga bisa menjadi pilihan investasi alternatif maupun diversifikasi portofolio investasi.

Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan sebelum menjadi lender di Fintech Pinjaman? Berikut tips Pendanaan P2P aman dan menguntungkan dari Robert selaku Business Development Manager Indodana, fintech P2P Lending terdaftar dan diawasi OJK.

1. Modal Terjangkau, Imbal Hasil Tinggi

Menyoal investasi terkadang ada keragu-raguan kapan waktu yang tepat untuk mulai. Perlu dicatat, menjadi lender atau pemberi pinjaman fintech tidak perlu menunggu punya modal jutaan. Mulailah dengan Rp100.000, sudah bisa mendaftar menjadi lender dan mendapatkan imbal hasil lebih tinggi daripada bunga deposito bank.

Tentunya, semakin tinggi nominal yang Anda investasikan, untung yang didapat semakin besar juga. Mulai dari hari ini dan mencoba dahulu sembari melihat hasilnya akan jauh lebih baik ketimbang Anda hanya membaca-baca saja kisah sukses orang lain yang sudah meraup untung dari menjadi lender di Fintech Pinjaman.

"Siapa saja bisa turut menjadi Lender di P2P Lending, modalnya terjangkau dan tidak diperlukan ilmu khusus untuk langsung berinvestasi. Di Indodana, layanan pendanaan kami memberikan imbal hasil hingga 16% per tahun dengan periode pendanaan mulai dari 1,3,6 bulan," ujar Robert.

2. Pahami Sistem Pendanaan di Fintech Lending

Layanan investasi dengan model pendanaan di fintech P2P lending memiliki sistem yang sederhana yakni dana yang masuk dari pihak pemberi pinjaman akan disalurkan kepada para peminjam yang telah memenuhi syarat. Keuntungan yang didapat oleh pemberi pinjaman yaitu imbal hasil atraktif diatas investasi bank maupun obligasi dengan risiko yang terminimalisir.

"Di Indodana kami menggunakan kombinasi teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data guna meminimalisir risiko dari para peminjam (borrower). Peranan AI dan Big Data ibaratnya seperti menyeleksi calon peminjam yang berkualitas dengan riwayat kredit skor yang baik, sehingga risiko gagal bayar bisa diminimalisir," jelas Robert.

3. Pilih Fintech Pinjaman Terdaftar dan Diawasi OJK

Masyarakat tak perlu ragu untuk mulai berinvestasi di fintech P2P lending yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fintech P2P lending telah hadir di Indonesia sejak 2015, dan OJK turut mengawasi dan mengatur industri fintech melalui POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Peraturan OJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Sektor Jasa Keuangan.

"Lender tak perlu khawatir karena sistem dari P2P lending yang telah terdaftar dan diawasi di OJK dipastikan memiliki sistem penyaringan peminjam dengan baik sehingga risiko gagal bayar bisa diminimalisir sekecil mungkin. Di Indodana sendiri, 98% dari semua pinjaman dikembalikan dengan lancar," tutup Robert.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4086 seconds (0.1#10.140)