Pemerintah Diingatkan Bantu 165 WNI Terancam Hukuman Mati

Rabu, 13 Maret 2019 - 12:44 WIB
Pemerintah Diingatkan...
Pemerintah Diingatkan Bantu 165 WNI Terancam Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengapresiasi keberhasilan pemerintah terkait bebasnya Siti Aisyah dari kasus pembunuhan Kim Jong nam, kakak tiri pemimpin Korea Kim Jong-un, di Pengadilan Malaysia.

"Bagi saya, pemerintah sudah menjalankan tugas konstitusionalnya untuk melindungi segenap warga negaranya, baik di dalam maupun di luar negeri. Tercatat dalam empat tahun terakhir pemerintah sudah berhasil memulangkan 279 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri," tutur Charles dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (13/3/2019).

Namun, menurut data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada akhir 2018 masih ada 165 WNI yang terancam hukuman mati di sejumlah negara.

Charles mengatakan, mereka berhak untuk mendapatkan upaya maksimal dan diplomasi total dari negara untuk bisa pulang ke Tanah Air, sama seperti Siti Aisyah. Mereka juga berhak mendapatkan perhatian publik yang tidak kalah dari kasus Siti Aisyah.

"Jangan sampai kejadian yang menimpa Tuti Tursilawati, TKI yang dihukum mati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan otoritas setempat, terulang lagi. Saat ini masih ada setidaknya 13 WNI yang menunggu hukuman mati di Saudi," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menurut Charles, tidak sedikit ancaman hukuman mati WNI di luar negeri terjadi karena kasus pembunuhan majikan. Mereka membunuh bukan karena tiba-tiba menjadi psikopat, tetapi karena dilecehkan, dianiaya bahkan diperkosa oleh sang majikan.

Artinya, lanjut dia, kekerasan itu terjadi karena tidak ada perlindungan yang memadai bagi buruh migran Indonesia di tempat mereka bekerja.

Untuk itu, sambung dia, pemerintah harus menghentikan pengiriman buruh migran Indonesia ke negara-negara yang tidak memiliki regulasi perlindungan tenaga kerja yang kuat sesuai dengan standar perlindungan HAM.

"Arab Saudi adalah salah satu negara yang masuk dalam kategori tersebut," tandasnya.

Dia berharap selain harus terus berupaya memulangkan WNI yang terancam hukuman mati, pemerintah harus mencari solusi komprehensif sehingga tidak lagi mengirim asisten rumah tangga, tetapi skilled worker ke luar negeri.
(dam)
Berita Terkait
Misteri Kim Jong-chul,...
Misteri Kim Jong-chul, Kakak Kim Jong-un yang Terobsesi Eric Clapton
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Hadir di Parade Militer...
Hadir di Parade Militer China, Putri Kim Jong-un Akan Dijadikan Pemimpin Masa Depan
Tanpa Kejutan, Kim Jong-un...
Tanpa Kejutan, Kim Jong-un Terpilih Kembali Jadi Pemimpin Partai Buruh
Cegah Pembelotan Tentara,...
Cegah Pembelotan Tentara, Kim Jong-un Tutup Akses dari Dunia Luar
Hilang Tiga Minggu,...
Hilang Tiga Minggu, Kim Jong-un Kembali Tampil Dihadapan Publik
Berita Terkini
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved