Kuasa Hukum Ungkap Andi Arief Enggan Beberkan Penggunaan Sabu
Rabu, 06 Maret 2019 - 17:08 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Andi Arief Enggan Beberkan Penggunaan Sabu
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Politikus Demokrat Andi Arief, Dedi Yahya mengungkapkan bahwa kliennya masih enggan mengatakan alasan mengonsumsi narkoba berjenis sabu.
"Alasan narkoba ini juga susah. Ini tidak dijawab oleh AA. Namun biasanya kalau kita mencoba, akan membicarakan lagi, coba lagi, akhirnya muncul ketergantungan," ujar Dedi di Gedung Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrin Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Andi pun mengakui bahwa sudah pernah mengonsumsi narkoba sebelum diamankan pada Minggu (3/3) lalu. Namun demikian, belum sampai pada tahap ketergantungan. (Baca juga: Kehebohan Andi Arief: Dari Jenderal Kardus sampai Tertangkap Nyabu)
"Kalau pengakuan beliau pasti ini bukan yang pertama sehingga asesmen itu ada ketergantungan dengan obat. Sehingga dia masih bisa direhabilitasi kesehatan. Tapi tidak kecanduan seperti yang lainnya," ucapnya.
Dedi pun mengungkapkan hingga saat ini belum mengetahui terkait asal kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut. "AA mendapatkan barang itu tidak dikatakan AA dari mana. Penyidik lah mungkin ada keterangan AA dapat darimana," pungkasnya.
Diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi telah mengkonsumi sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel.
"Alasan narkoba ini juga susah. Ini tidak dijawab oleh AA. Namun biasanya kalau kita mencoba, akan membicarakan lagi, coba lagi, akhirnya muncul ketergantungan," ujar Dedi di Gedung Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrin Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Andi pun mengakui bahwa sudah pernah mengonsumsi narkoba sebelum diamankan pada Minggu (3/3) lalu. Namun demikian, belum sampai pada tahap ketergantungan. (Baca juga: Kehebohan Andi Arief: Dari Jenderal Kardus sampai Tertangkap Nyabu)
"Kalau pengakuan beliau pasti ini bukan yang pertama sehingga asesmen itu ada ketergantungan dengan obat. Sehingga dia masih bisa direhabilitasi kesehatan. Tapi tidak kecanduan seperti yang lainnya," ucapnya.
Dedi pun mengungkapkan hingga saat ini belum mengetahui terkait asal kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut. "AA mendapatkan barang itu tidak dikatakan AA dari mana. Penyidik lah mungkin ada keterangan AA dapat darimana," pungkasnya.
Diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi telah mengkonsumi sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel.
(kri)