Pengumuman PPPK Tak Bisa Dilakukan Serentak

Selasa, 05 Maret 2019 - 08:34 WIB
Pengumuman PPPK Tak...
Pengumuman PPPK Tak Bisa Dilakukan Serentak
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan dilakukan serentak.

Hal ini lantaran pengumuman PPPK untuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian akan lebih lambat dari PPPK dosen untuk perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Seperti diketahui pengumuman PPPK untuk dosen di PTN baru sudah diumumkan terlebih dahulu pada 1 Maret lalu secara online melalui sscasn.bkn.go.id. “Sisanya paling cepat tanggal 12 Maret pengumumannya,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Ridwan mengatakan perbedaan waktu pengumuman ini disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah terkait kepastian ketersediaan anggaran di pemerintah daerah (pemda).

“Pemerintah ingin memastikan ketersediaan anggaran. Kalau untuk dosen, Kementeristek-Dikti sudah menyampaikan kesanggupannya. Kalau guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh masih belum pasti. Kami ingin memastikan bahwa anggaran di daerahnya benar-benar ada dan cukup. Setelah itu baru diumumkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, pada saat pengusulan formasi memang belum secara detail membahas soal anggaran. Karena itu pengecekan ketersediaan anggaran ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan permasalah di masa mendatang.

“Pada saat pengusulan yang diminta hanya surat pertanggungjawaban mutlak bahwa benar bagi yang lulus akan diangkat. Sekarang akan lebih rigit. Karena kami tidak mau menyelesaikan satu masalah dalam hal ini K2 tapi menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Ridwan menambahkan, daerah diberikan waktu sampai tanggal 11 Maret untuk memastikan ketersediaan anggaran. Sehingga pengumuman paling cepat tanggal 12 Maret.

“Selambat-lambatnya tanggal 11 Maret disampaikan via email ke Kemenpan-RB. Sehingga kami BKN sebut paling cepat tanggal 12,” paparnya.

Menurut Ridwan, pemerintah berusaha agar tidak ada pihak yang dirugikan. Maka dari itu dia ingin daerah memastikan hal tersebut.

“Hal-hal yang kami ingin hindari (merugikan salah satu pihak). Bayangkan misalnya sudah diumumkan, yang lolos 100 tapi anggaran hanya bisa buat 75 orang. Kami tidak ingin ini terjadi,” tegasnya.

Pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi mengatakan bahwa sebenarnya sebelum seleksi PPPK, pemerintah sudah diingatkan berkaitan dengan anggaran. Seharusnya pemerintah memastikan kepasitas fiskal daerah terlebih dahulu.

“Ini sudah saya bilang sebelumnya, siap tidak anggarannya daerah. Kan pasti bukan pusat, Kalau PTN tidak masalah. Tapi seperti guru itu mau ambil iuran kan tidak bisa untuk bayar PPPK. Saya pikir rekrutmen PPPK terlalu terburu-buru,” ungkapnya.

Yogi bahkan menilai persoalan rekrutmen ini tidak akan selesai sampai selesai pemilu. Hal ini lantaran dalam kondisi normal saja sudah banyak daerah yang belanja pegawainya sudah lebih dari 50%.

“Anggaran di daerah saya pikir sudah cukup sempit. Kalau sebelumnya bayar honorer kan mereka pakai dana operasional. Nah ini celah anggarannya pakai apa? PPPK ini kompleks. Persoalan ini bukan saja di Kemenpan-RB tapi juga Kemenkeu,” ungkapnya.

Lebih lanjut persoalan tidak berhenti pada anggaran. Dia masih ragu bahwa sudah ada pengaturan yang detail berkaitan dengan kontrak PPPK. Menurutnya sumber daya manusia (SDM) yang di daerah masih belum mumpuni dalam membuat kontrak kerja.

“Ini tidak bisa asal-asalan. SDM di daerah harus dilatih. Karena membuat kontrak ini variabelnya banyak. Mulai dari anggaran sampai target kerja. Jadi jelas akan dikontrak berapa tahun,” ujarnya. Dia pun tidak menampik bahwa rekrutmen kali ini kurang persiapan.

Sebelumnya sebanyak kurang lebih 30% pelamar PPPK tidak mencapai passing grade yang ditetapkan. Di mana pada rekrutmen PPPK kali ini ada 73.381 pelamar yang ikut seleksi. “Kira-kira 30% yang dibawah passing grade,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Bima mengatakan, data-data hasil seleksi selanjutnya akan dibahas dalam rapat panitia seleksi nasional (panselnas) PPPK. “Sudah ada hasilnya. Cuma kan ini orang kan yang sudah bekerja di pemerintahan. Jadi bagaimana treatment kepada mereka. Ada beberapa afirmasi kebijakan yang harus dilakukan atau tidak. Nah itu akan didiskusikan di panselnas,” tuturnya.

Ditanyakan apakah ada kebijakan khusus sebagaimana seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 lalu, Bima belum dapat memastikannya. Namun dia mengatakan ada hal-hal lain yang mungkin akan dipertimbangkan.

“Makanya kan kita belum menghitung soal sertifikasi. (Ataupun) Standar-standar lain yang belum dimasukan. Misalnya dia tidak lolos passing grade tapi punya sertifikasi, apakah akan ditambah skornya? Nah itu akan dibahas," tuturnya.

Selain itu juga, Bima menilai bahwa hal ini akan dibahas lebih mendalam dengan instansi yang membuka rekrutmen. Menurutnya pemerintah akan mengkaji secara ketat berkaitan dengan seleksi PPPK. Dia mengatakan hasil seleksi akan diumumkan sebelum Pemilu April mendatang.

“Makanya harus didiskusikan dengan ketat. (Misalnya) dengan Kemendikbud, apakah akan diangkut atau tidak. Karena bagaimana kualitas pendidikan ke depan kalau semua diangkut. Jadi menurut saya ada cutting off point (memilah dengan beberapa kriteria),” paparnya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0584 seconds (0.1#10.140)