Kemensos Raih Predikat ‘Baik’ Tingkat Nasional dalam Penyelenggaraan Arsip Tahun 2018

Kamis, 28 Februari 2019 - 09:56 WIB
Kemensos Raih Predikat...
Kemensos Raih Predikat ‘Baik’ Tingkat Nasional dalam Penyelenggaraan Arsip Tahun 2018
A A A
PADANG - Kementerian Sosial meraih predikat “Baik” berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2018 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebanyak 17 kementerian mendapat penilaian dengan kategori "Baik" dan tiga kementerian dengan kategori "Sangat Baik”.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik capaian ini. “Saya ucapkan selamat. Ke depan, saya minta capaian ini dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Mensos, setelah mendapat laporan tentang capaian ini, di Jakarta, Rabu (27/02/2019).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala ANRI Mustari Irawan didampingi Deputi Kelembagaan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, pada acara Rakornas Pengawasan Kearsipan Tahun 2019, di Padang, Sumatera Barat pada hari yang sama.

Kementerian Sosial bertekad untuk menjadikan capaian ini lebih baik lagi. “Tahun depan, kita bertekat untuk mencapai predikat “Sangat Baik”, kata Kepala Biro Umum Kementerian Sosial RI Adi Wahyono, yang hadir di acara tersebut dan menerima penghargaan mewakili kementerian.

Menurut Mustari, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 30 Tahun 2018, tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, hasil pengawasan kearsipan bisa menjadi salah satu indikator penilaian.

"Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan akan hasil pengawasan tersebut, sebagai bukti dan komitmen ANRI sebagai lembaga pembina kearsipan Nasional, untuk senantiasa memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan,” kata Mustari.

Bagi Kementerian PAN dan RB, pengelolaan arsip merupakan salah satu hal yang sangat penting dan fundamental untuk mewujudkan penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Pencatatan informasi yang dihasilkan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sudah seharusnya mengikuti kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip kearsipan,” kata Menpan RB Syarifuddin dalam sambutan tertulisnya.

Dengan demikian, kata Menpan, arsip digunakan tidak hanya sebagai catatan historis, tetapi juga sebagai informasi dalam pengambilan keputusan yang bersifat teknis dan strategis di dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Oleh karena itu Menpan berharap, setiap instansi pemerintah, baik itu Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Sekretariat Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Non-Strukural harus melaksanakan pengelolaan arsipnya dengan baik, sejalan dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, kita harus melakukan reformasi sistem dan pola kerja di instansi pemerintah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” tegas Menpan dalam sambutannya.
(akn)
Berita Terkait
Kinerja Kemensos Dinilai...
Kinerja Kemensos Dinilai Sudah Berada di Jalur yang Benar
Hari Pahlawan, Kemensos...
Hari Pahlawan, Kemensos Silaturahmi dan Beri Tunjangan Kehormatan
Peluncuran Program Pejuang...
Peluncuran Program Pejuang Muda Kemensos
Kemensos Dinilai Mampu...
Kemensos Dinilai Mampu Bekerja dengan Baik di Tengah Pandemi
Dikurung Selama 12 Tahun,...
Dikurung Selama 12 Tahun, Perempuan ODGJ di Indramayu Dapat Perhatian Kemensos
Gedung Kementerian Sosial...
Gedung Kementerian Sosial di Salemba Raya Terbakar
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved