Kemensos Raih Predikat ‘Baik’ Tingkat Nasional dalam Penyelenggaraan Arsip Tahun 2018

Kamis, 28 Februari 2019 - 09:56 WIB
Kemensos Raih Predikat...
Kemensos Raih Predikat ‘Baik’ Tingkat Nasional dalam Penyelenggaraan Arsip Tahun 2018
A A A
PADANG - Kementerian Sosial meraih predikat “Baik” berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2018 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebanyak 17 kementerian mendapat penilaian dengan kategori "Baik" dan tiga kementerian dengan kategori "Sangat Baik”.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik capaian ini. “Saya ucapkan selamat. Ke depan, saya minta capaian ini dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Mensos, setelah mendapat laporan tentang capaian ini, di Jakarta, Rabu (27/02/2019).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala ANRI Mustari Irawan didampingi Deputi Kelembagaan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, pada acara Rakornas Pengawasan Kearsipan Tahun 2019, di Padang, Sumatera Barat pada hari yang sama.

Kementerian Sosial bertekad untuk menjadikan capaian ini lebih baik lagi. “Tahun depan, kita bertekat untuk mencapai predikat “Sangat Baik”, kata Kepala Biro Umum Kementerian Sosial RI Adi Wahyono, yang hadir di acara tersebut dan menerima penghargaan mewakili kementerian.

Menurut Mustari, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 30 Tahun 2018, tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, hasil pengawasan kearsipan bisa menjadi salah satu indikator penilaian.

"Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan akan hasil pengawasan tersebut, sebagai bukti dan komitmen ANRI sebagai lembaga pembina kearsipan Nasional, untuk senantiasa memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan,” kata Mustari.

Bagi Kementerian PAN dan RB, pengelolaan arsip merupakan salah satu hal yang sangat penting dan fundamental untuk mewujudkan penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Pencatatan informasi yang dihasilkan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sudah seharusnya mengikuti kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip kearsipan,” kata Menpan RB Syarifuddin dalam sambutan tertulisnya.

Dengan demikian, kata Menpan, arsip digunakan tidak hanya sebagai catatan historis, tetapi juga sebagai informasi dalam pengambilan keputusan yang bersifat teknis dan strategis di dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Oleh karena itu Menpan berharap, setiap instansi pemerintah, baik itu Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Sekretariat Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Non-Strukural harus melaksanakan pengelolaan arsipnya dengan baik, sejalan dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, kita harus melakukan reformasi sistem dan pola kerja di instansi pemerintah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” tegas Menpan dalam sambutannya.
(akn)
Berita Terkait
Kinerja Kemensos Dinilai...
Kinerja Kemensos Dinilai Sudah Berada di Jalur yang Benar
Hari Pahlawan, Kemensos...
Hari Pahlawan, Kemensos Silaturahmi dan Beri Tunjangan Kehormatan
Peluncuran Program Pejuang...
Peluncuran Program Pejuang Muda Kemensos
Kemensos Dinilai Mampu...
Kemensos Dinilai Mampu Bekerja dengan Baik di Tengah Pandemi
Dikurung Selama 12 Tahun,...
Dikurung Selama 12 Tahun, Perempuan ODGJ di Indramayu Dapat Perhatian Kemensos
Gedung Kementerian Sosial...
Gedung Kementerian Sosial di Salemba Raya Terbakar
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved