Didatangi Fadli Zon, PT DKI Jelaskan Alasan Penahanan Ahmad Dhani

Senin, 04 Februari 2019 - 16:39 WIB
Didatangi Fadli Zon,...
Didatangi Fadli Zon, PT DKI Jelaskan Alasan Penahanan Ahmad Dhani
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penahanan Ahmad Dhani penuh kejanggalan. Dia pun mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk mencari jawaban.

Tiba di sebuah ruangan, Senin (4/2/2019), Fadl yang didampingi anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i, dan kedua kuasa hukum yakni Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis langsung mempertanyakan alasan penetapan penahanan Ahmad Dhani.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Syahrial Sidik langsung memaparkan apa yang terkandung di dalam Pasal 197 ayat 1 huruf k KUHAP yang berisikan untuk segera dilakukan penahanan jika terdakwa melakukan tindak pidana.

"Pasal 197 Ayat 1 huruf k di situ disebutkan, jadi tidak memerlukan suatu penetapan. Tapi KUHAP harus dilaksanakan, iya harus dilaksanakan Pasal 197 ayat 3, Pasal 197 ayat 1 huruf k itu jelas menunjukkan seperti itu segera dilakukan penahanan," ujar Syahrial Sidik kepada Fadli Zon.

Syahrial Sidik pun mengimbau jika tim kuasa hukum berkeyakinan tidak ada penetapan penahanan, maka seharusnya dituangkan ke dalam memori banding. Sampai saat ini, pihak Pengadilan Tinggi juga belum menerima berkas perkara dan memori banding.

"Sampai saat ini, pengadilan belum menerima berkas perkara termasuk memori dan kontra memori banding. Sehingga kami belum bisa menilai dan penilaian kami juga tidak bisa diungkapkan di depan umum tapi harus diungkap dalam putusan hakim," tutur Syahrial.
(dam)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved