Jokowi Janji Setarakan Gaji Perangkat Desa dengan ASN Golongan II A

Senin, 14 Januari 2019 - 14:12 WIB
Jokowi Janji Setarakan...
Jokowi Janji Setarakan Gaji Perangkat Desa dengan ASN Golongan II A
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan para perangkat desa agar tidak usah melakukan aksi demo di depan Istana.

Selain karena saat ini musim hujan, juga karena nasib mereka sudah rampung dibicarakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Sudahlah, kita terima. Saya nanti yang terima sendiri, tapi di Istora Senayan saja,” kata Jokowi saat bersilaturahim dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1/2019) siang.

Sekadar informasi, untuk gaji paling rendah ASN II a sebesar Rp1.926.000

Jokowi menjelaskan, pemerintah sudah memutuskan penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/a. Untuk itu, dua Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP Nomor 11 Tahun 2015 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi.

“Saya sudah perintahkan paling lama dua minggu setelah hari ini. Jadi bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian, ditunggu dua minggu nanti akan segera kita keluarkan revisi PP-nya sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada,” tutur mantan Wali Kota Solo itu, seperti dikutip dari setkab.go.id.

Selain itu, Jokowi menambahkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa.

“Setelah kita bertemu di sini, bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian tidak usah demo di depan Istana. Saya ingin menyampaikan marilah kita semuanya kembali ke daerah masing-masing dan berdoa semuanya agar kita selamat sampai ke tempat tujuan,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sementara itu, menurut Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Mujito, pertemuannya dengan Jokowi kali ini merupakan jawaban dari pemerintah terkait tuntutan PPDI.
"Bapak Presiden sudah siap mengeluarkan Peraturan pemerintahnya," ujarnya.

Mujito menilai kepedulian Pemerintah Indonesia kepada seluruh perangkat desa maupun kepala desa.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)