Jokowi Janji Setarakan Gaji Perangkat Desa dengan ASN Golongan II A

Senin, 14 Januari 2019 - 14:12 WIB
Jokowi Janji Setarakan...
Jokowi Janji Setarakan Gaji Perangkat Desa dengan ASN Golongan II A
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan para perangkat desa agar tidak usah melakukan aksi demo di depan Istana.

Selain karena saat ini musim hujan, juga karena nasib mereka sudah rampung dibicarakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Sudahlah, kita terima. Saya nanti yang terima sendiri, tapi di Istora Senayan saja,” kata Jokowi saat bersilaturahim dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1/2019) siang.

Sekadar informasi, untuk gaji paling rendah ASN II a sebesar Rp1.926.000

Jokowi menjelaskan, pemerintah sudah memutuskan penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/a. Untuk itu, dua Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP Nomor 11 Tahun 2015 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi.

“Saya sudah perintahkan paling lama dua minggu setelah hari ini. Jadi bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian, ditunggu dua minggu nanti akan segera kita keluarkan revisi PP-nya sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada,” tutur mantan Wali Kota Solo itu, seperti dikutip dari setkab.go.id.

Selain itu, Jokowi menambahkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa.

“Setelah kita bertemu di sini, bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian tidak usah demo di depan Istana. Saya ingin menyampaikan marilah kita semuanya kembali ke daerah masing-masing dan berdoa semuanya agar kita selamat sampai ke tempat tujuan,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sementara itu, menurut Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Mujito, pertemuannya dengan Jokowi kali ini merupakan jawaban dari pemerintah terkait tuntutan PPDI.
"Bapak Presiden sudah siap mengeluarkan Peraturan pemerintahnya," ujarnya.

Mujito menilai kepedulian Pemerintah Indonesia kepada seluruh perangkat desa maupun kepala desa.
(dam)
Berita Terkait
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas,...
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas, P2G: Mimpi Buruk Bagi Guru
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Info GTK, Ini Cara Verifikasi...
Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Berita Terkini
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
25 menit yang lalu
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
35 menit yang lalu
Apa Alasan Panglima...
Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
1 jam yang lalu
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
7 jam yang lalu
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
7 jam yang lalu
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
8 jam yang lalu
Infografis
7 Kota dengan Gaji Tertinggi...
7 Kota dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Minat Pindah ke Sini?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved