Kemenag Beri Harmony Award kepada Pemda dan FKUB
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, hari ini, memberikan Harmony Award kepada enam kepala daerah dan enam pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas sumbangsih dan kontribusi mereka dalam pembangunan kehidupan serta kerukunan umat beragama.
"Harmony Award terbagi dalam dua kategori, yaitu Kehidupan Keagamaan Paling Rukun dan FKUB Berkinerja Terbaik. Kategori pertama diberikan kepada tiga gubernur dan tiga bupati/wali kota. Kategori kedua untuk tiga FKUB Provinsi dan tiga FKUB Kabupaten/Kota," kata Menag saat memberikan sambutan selaku Inspektur Upacara di kantor Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur dinilai sebagai tiga daerah dengan kehidupan keagamaan paling rukun. Untuk daerah tingkat II, daerah yang terpilih adalah Kabupaten Bulungan, Kota Ambon, dan Kota Yogyakarta.
Sementara FKUB Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Kalimantan Barat, ketiganya dinilai sebagai FKUB berkinerja terbaik tingkat provinsi. Untuk tingkat Kabupaten/Kota, penghargaan kinerja terbaik diberikan untuk FKUB Kota Bekasi, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemprov dan pemkab/pemkot di seluruh Indonesia, serta kepada semua instansi terkait, atas dukungan dan kerja sama lintas sektoral dalam pembangunan kehidupan beragama selama ini. Semoga kerja sama dan kebersamaan itu dapat semakin ditingkatkan di masa-masa mendatang," tutur politikus PPP ini.
Harmony Award diberikan bersamaan dengan upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama. Berdiri pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama hari ini memperingati HAB ke-73. Upacara digelar di satuan kerja Kementerian Agama pusat dan daerah.
Mengangkat tema 'Jaga Kebersamaan Umat', Menag mengajak jajarannya untuk senantiasa menebarkan energi kebersamaan. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Saefuddin menjelaskan, ada tiga kriteria yang digunakan untuk memberikan penghargaan kepada kepala daerah.
Pertama, hasil penelitian Balitbang Kementerian Agama tentang indeks kerukunan. Kedua, hasil penelusuran berita di media tentang program pembinaan kerukunan yang dilakukan di daerah.
Ketiga, kajian atas ada dan tidaknya kasus-kasus intoleransi di daerah tersebut. "Kita membaca dan mendalami, apakah di suatu daerah ada kasus intoleransi atau justru kasus kerja sama antarumat. Jadi tidak semata indeks Balitbang Kemenag," klaimnya.
"Jika masih terjadi kasus intoleransi, tentu skornya menjadi rendah," tambahnya.
Untuk FKUB Berkinerja Terbaik, lanjut Saefuddin, penilaian dilakukan dengan mengirimkan instrumen. Selain itu, tim PKUB juga melakukan observasi lapangan, serta wawancara dengan para aktivis dan pemangku kepentingan setempat.
"Kami lihat kegiatan rutinnya. Misalnya, ada atau tidak inisiatif baru yang dilakukan wilayah itu, termasuk dalam pengelolaan anggaran, apakah hanya mengandalkan pemerintah atau sudah berinovasi untuk mendapatkan fundraising dalam pembinaan kerukunan," jelasnya.
Saefuddin mencontohkan, inovasi di FKUB Gunungkidul yang dinilainya sangat bagus. Menurut dia, FKUB Gunungkidul sangat aktif dalam melakukan sosialiasi pentingnya kerukunan. Mereka juga berhasil mengajak sejumlah pihak sebagai sumber dana kegiatan pembinaan kerukunan dan berbagai kegiatan yang melibatkan umat lintas iman, termasuk generasi milenial, sampai tingkat kecamatan dan desa.
"FKUB Gunungkidul juga berinovasi dalam penataan izin rumah ibadah. Rumah ibadah yang dibangun sebelum 2006, dibuat list (daftar) lalu di-SK-kan oleh bupati. Sehingga kalau ada orang mengklaim, bisa ditelusuri apakah itu rumah ibadah baru atau bukan. Jika rumah ibadah baru, maka harus patuh pada aturan baru," tuturnya seraya menambahkan, ini inisiatif yang patut diapresiasi.
Selain inovasi, aspek lain yang dinilai adalah terkait publikasi. FKUB DKI Jakarta sangat bagus pada aspek publikasinya. Mereka sudah mengoptimalkan media sosial dan leaflet untuk sosialisasi dan publikasi.
"Itu yang dinilai. Kombinasi dari aspek itu kami nilai, lalu kami ambil yang terbaik," pungkasnya.
"Harmony Award terbagi dalam dua kategori, yaitu Kehidupan Keagamaan Paling Rukun dan FKUB Berkinerja Terbaik. Kategori pertama diberikan kepada tiga gubernur dan tiga bupati/wali kota. Kategori kedua untuk tiga FKUB Provinsi dan tiga FKUB Kabupaten/Kota," kata Menag saat memberikan sambutan selaku Inspektur Upacara di kantor Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur dinilai sebagai tiga daerah dengan kehidupan keagamaan paling rukun. Untuk daerah tingkat II, daerah yang terpilih adalah Kabupaten Bulungan, Kota Ambon, dan Kota Yogyakarta.
Sementara FKUB Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Kalimantan Barat, ketiganya dinilai sebagai FKUB berkinerja terbaik tingkat provinsi. Untuk tingkat Kabupaten/Kota, penghargaan kinerja terbaik diberikan untuk FKUB Kota Bekasi, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemprov dan pemkab/pemkot di seluruh Indonesia, serta kepada semua instansi terkait, atas dukungan dan kerja sama lintas sektoral dalam pembangunan kehidupan beragama selama ini. Semoga kerja sama dan kebersamaan itu dapat semakin ditingkatkan di masa-masa mendatang," tutur politikus PPP ini.
Harmony Award diberikan bersamaan dengan upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama. Berdiri pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama hari ini memperingati HAB ke-73. Upacara digelar di satuan kerja Kementerian Agama pusat dan daerah.
Mengangkat tema 'Jaga Kebersamaan Umat', Menag mengajak jajarannya untuk senantiasa menebarkan energi kebersamaan. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Saefuddin menjelaskan, ada tiga kriteria yang digunakan untuk memberikan penghargaan kepada kepala daerah.
Pertama, hasil penelitian Balitbang Kementerian Agama tentang indeks kerukunan. Kedua, hasil penelusuran berita di media tentang program pembinaan kerukunan yang dilakukan di daerah.
Ketiga, kajian atas ada dan tidaknya kasus-kasus intoleransi di daerah tersebut. "Kita membaca dan mendalami, apakah di suatu daerah ada kasus intoleransi atau justru kasus kerja sama antarumat. Jadi tidak semata indeks Balitbang Kemenag," klaimnya.
"Jika masih terjadi kasus intoleransi, tentu skornya menjadi rendah," tambahnya.
Untuk FKUB Berkinerja Terbaik, lanjut Saefuddin, penilaian dilakukan dengan mengirimkan instrumen. Selain itu, tim PKUB juga melakukan observasi lapangan, serta wawancara dengan para aktivis dan pemangku kepentingan setempat.
"Kami lihat kegiatan rutinnya. Misalnya, ada atau tidak inisiatif baru yang dilakukan wilayah itu, termasuk dalam pengelolaan anggaran, apakah hanya mengandalkan pemerintah atau sudah berinovasi untuk mendapatkan fundraising dalam pembinaan kerukunan," jelasnya.
Saefuddin mencontohkan, inovasi di FKUB Gunungkidul yang dinilainya sangat bagus. Menurut dia, FKUB Gunungkidul sangat aktif dalam melakukan sosialiasi pentingnya kerukunan. Mereka juga berhasil mengajak sejumlah pihak sebagai sumber dana kegiatan pembinaan kerukunan dan berbagai kegiatan yang melibatkan umat lintas iman, termasuk generasi milenial, sampai tingkat kecamatan dan desa.
"FKUB Gunungkidul juga berinovasi dalam penataan izin rumah ibadah. Rumah ibadah yang dibangun sebelum 2006, dibuat list (daftar) lalu di-SK-kan oleh bupati. Sehingga kalau ada orang mengklaim, bisa ditelusuri apakah itu rumah ibadah baru atau bukan. Jika rumah ibadah baru, maka harus patuh pada aturan baru," tuturnya seraya menambahkan, ini inisiatif yang patut diapresiasi.
Selain inovasi, aspek lain yang dinilai adalah terkait publikasi. FKUB DKI Jakarta sangat bagus pada aspek publikasinya. Mereka sudah mengoptimalkan media sosial dan leaflet untuk sosialisasi dan publikasi.
"Itu yang dinilai. Kombinasi dari aspek itu kami nilai, lalu kami ambil yang terbaik," pungkasnya.
(maf)