Terorisme dan Konflik Sosial Masih Mengancam

Jum'at, 28 Desember 2018 - 07:59 WIB
Terorisme dan Konflik Sosial Masih Mengancam
Terorisme dan Konflik Sosial Masih Mengancam
A A A
JAKARTA - Kasus terorisme, radikalisme, konflik sosial, gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, kejahatan siber dan narkoba masih berpotensi menganggu keamanan dalam negeri sepanjang 2019.

Tantangan lain yang dihadapi Polri adalah pesta demokrasi atau Pemilu 2019. Semua tantangan itu dapat diminimalisir asalkan semua pihak termasuk TNI, kementerian, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terus bekerja keras memelihara stabilitas dalam negeri.

"Ada beberapa potensi kerawanan yang perlu diwaspadai di tahun 2019. Karena itu, Polri senantiasa sigap diseluruh wilayah Tanah Air bersama pemangku kepentingan lainnya," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat jumpa pers akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Tito mengungkapkan, konflik sosial seperti aksi intoleransi, konflik SDA, konflik agraria dan lain sebagainya bisa memicu perpecahan masyarakat. Konflik tersebut kata dia harus bisa diantisipasi sedini mungkin agar tidak menimbulkan korban. Karena itu, Tito menjamin stabilitas keamanan dari berbagai ancaman yang diprediksi terjadi pada 2019. Sebab pada 2018, Polri telah berhasil menjaga stabilitas keamanan dalam negeri dan keberhasilan itu akan dilanjutkan tahun depan.

"Stabilitas keamanan dalam negeri sepanjang 2018 terjaga dengan baik dimana seluruh agenda nasional berjalan dengan aman dan lancar. Serta penanggulangan bencana dapat terlaksana dengan cepat dan tuntas," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Tito mengatakan, aksi terorisme pada 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 12 aksi terorisme di 2017 meningkat menjadi 17 aksi di 2018. Namun, dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Polri bisa melakukan aksi pencegahan.

Dalam UU itu disebutkan, siapa saja yang terkait dengan organisasi terorisme bisa langsung ditangkap, tanpa menunggu adanya aksi teror terjadi. "Meskipun ada potensi ancaman, tapi dengan kemampuan yang lebih kuat, dan UU kami bisa mengatasi mereka," kata Tito.

Selain masalah gangguan keamanan, mantan Kapolda Papua ini juga memberikan penjelasan tentang peningkatan anggaran di lembaganya. Dia mengatakan dengan kenaikan itu sejumlah proyek pembangunan gedung bisa tuntas. Sampai tahun ini, pihaknya sudah membangun 75 kantor polisi baik di mabes, polda, polres, polsek atau fasilitas lainnya.

“Beberapa gedung sudah jadi seperti di gedung Mapolda Metro Jaya, gedung Bareskrim Polri, dan gedung Mapolda Sumatera Barat. Gedung Mapolda Metro Jaya yang sempat kantung-katung selama 14 tahun,” ujarnya.

Tito juga menyinggung sejumlah moderisasi yang sudah dilakukan Polri selama 2018. Misalnya, penerapan E-Tilang di 34 polda, membangun unit pelayanan BPKB, STNK serta pembuatan SIM secara online. Yang tercanggih adalah, Polri sudah memiliki 160 unit kapal terdiri dari 75 kapal polisi klas dan 85 kapal polisi nonkelas.

“Kami juga punya 60 unit pesawat udara terdiri dari 49 helikopter dan 11 fixel wing. Terbaru 1 pesawat CN 295 dan 1 helikopter Bell 412 EP,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir meminta Polri lebih mewaspadai gerakan terorisme yang belakangan ini cukup masif melakukan aktivitas disejumlah daerah. Dia berharap dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Polri belum giat memberantas jaringan teroris yang diduga masih marah di Indonesia. “Secara umum penangangan terorisme sudah bagus tapi perlu lebih ditingkatkan,” katanya. (M Yamin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5112 seconds (0.1#10.140)