Serahkan Sertifikat Tanah di Bogor, Jokowi Ungkap Keluhan Masyarakat

Sabtu, 01 Desember 2018 - 17:39 WIB
Serahkan Sertifikat...
Serahkan Sertifikat Tanah di Bogor, Jokowi Ungkap Keluhan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat. Kali ini 3.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018).

Penyerahan tersebut dilaksanakan oleh Presiden Jokowi di Gedung Kesenian dan Olahraga Kabupaten Bogor, Sabtu (1/12/2018).

“Saya senang sekali setiap bertemu dengan masyarakat pada saat pembagian sertifikat. Kenapa saya senang? Karena setiap saya pergi ke kampung, desa, atau daerah semua keluhannya sama, sengketa lahan, sengketa tanah. Ada di mana-mana,” ujar Presiden di awal sambutan seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Sertifikat yang diserahkan diperuntukkan bagi ribuan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni sertikat 750 bidang tanah di Kecamatan Cigudeg, 375 bidang tanah di Kecamatan Jasinga, 1.500 bidang tanah di Kecamatan Ciseengh, dan 375 bidang tanah di Gunung Sindur.

Untuk Provinsi Jawa Barat, pemerintah menargetkan menerbitkan sertifikat untuk 1.270.188 bidang tanah hingga akhir tahun 2018.

Sementara untuk keseluruhan Kabupaten Bogor, Menteri Agraria dan Tata Ruang telah menyanggupi untuk dapat menuntaskannya di tahun 2023 mendatang.

“Tadi Pak Menteri BPN sudah janji tahun 2023 di Kabupaten Bogor rampung semua. Betul Pak Menteri? Diingat-ingat, ini yang janji Pak Menteri, saya juga ikuti. Kalau benar berarti Pak Menteri jempol,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, ketiadaan sertifikat ini sering menyebabkan terjadinya perselisihan antarpihak.

Data tahun 2014, lanjut Presiden, menyebutkan baru 46 juta bidang tanah di Indonesia yang memiliki sertifikat padahal di Indonesia tercatat ada 126 juta bidang tanah yang mestinya bersertifikat.

“Faktanya memang seperti itu. Oleh sebab itu sejak tahun yang lalu saya sudah perintahkan ke Pak Menteri BPN, tidak bisa yang seperti ini diterus-teruskan,” imbuhnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi sejak awal pemerintahan memerintahkan jajarannya untuk melakukan percepatan penerbitan sertifikat tersebut untuk rakyat.

Dari yang biasanya hanya menerbitkan sebanyak 500 ribu tiap tahunnya, Presiden langsung memberikan target sebanyak 5 juta sertifikat di tahun pertama pelaksanaan.

“Saya minta 2017 dari 500 ribu biasanya jadi 5 juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN. Tahun 2018 ini saya sudah perintah 7 juta sertifikat harus keluar, tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar,” tuturnya.

Dalam acara penyerahan tersebut, tampak hadir di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Bupati Bogor Nurhayanti.
(dam)
Berita Terkait
Persepsi Publik Terhadap...
Persepsi Publik Terhadap Pelayanan Publik
New Normal, Bandara...
New Normal, Bandara Sepinggan Siapkan Layanan CS Online
2 Inovasi Pemkab Barru...
2 Inovasi Pemkab Barru Akan Bersaing di KIPP Tingkat Nasional
Dukung Bisnis dan Layanan...
Dukung Bisnis dan Layanan Publik, Terralogiq Hadirkan Geocoding Hiperlokal
MPP Kabupaten Gowa Akan...
MPP Kabupaten Gowa Akan Berdiri di Jalan HOS Cokroaminoto
Keren, Kabupaten Bandung...
Keren, Kabupaten Bandung Kini Miliki Mal Pelayanan Publik Terintegrasi
Berita Terkini
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved