Respons Mendes PDT Terkait Dana Desa Rawan Dikorupsi
A
A
A
BOGOR - Indonesia Coruption Watch (ICW) menyebut penggunaan dana desa rawan dikorupsi. Setidaknya sejak program ini diluncurkan, sebanyak 141 kepala desa menjadi tersangka dan kerugian negara dari perilaku korupsi dana desa mencapai Rp40,1 miliar dari dana desa yang sudah digelontorkan sebanyak Rp186 triliun.
Menanggapi hal itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT), Eko Putro Sandjojo memastikan, pengelolaan dana desa dilakukan secara bersih dan akuntable. Eko juga memastikan, pengawasan dana desa dilakukan secara ketat.
"Pengawasannya sudah baik, jadi saya pastikan tidak ada unsur korupsi yang tidak ketahuan," kata Eko di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).
Eko mengatakan, pihaknya melibatkan unsur polisi, kejaksaan, media, dan organisasi non pemerintah dalam mengawasi penggunaan dana desa. Karenanya Eko memastikan setiap ada dana desa yang dikorupsi oleh aparat desa, akan terbongkar.
"Kalau nekat, ya kita proses. Kayak kemarin di Papua kita proses. Kalau NGO menemukan hal itu lapor saja untuk diproses. Kalau engga diproses tidak akan ada efek jera. Saya pastikan kalau ada penyelewengan pasti ketahuan, pasti saya libatkan di desa-desa, media, dan NGO dan kita libatkan," ucap Eko.
Eko mengatakan, pengawasan yang dilakukan Kemendes PDT dan sejumlah lembaga telah berjalan efektif. Buktinya, sebagaimana dilaporkan ICW, telah ada ratusan kepala desa menjadi tersangka karena korupsi Dana Desa.
"Ini buktinya ketahuan terus, dan penyerapan dana desa sudah semakin bagus karena tata kelolanya kan. Dana desa dikucurkan dalam tiga tahap, kalau hasil audit dari tahap sebelumnya tidak didapat, kan tidak bisa dikucurkan (untuk tahap berikutnya). Jadi saya jamin pasti ketahuan," pungkas Eko.
Menanggapi hal itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT), Eko Putro Sandjojo memastikan, pengelolaan dana desa dilakukan secara bersih dan akuntable. Eko juga memastikan, pengawasan dana desa dilakukan secara ketat.
"Pengawasannya sudah baik, jadi saya pastikan tidak ada unsur korupsi yang tidak ketahuan," kata Eko di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).
Eko mengatakan, pihaknya melibatkan unsur polisi, kejaksaan, media, dan organisasi non pemerintah dalam mengawasi penggunaan dana desa. Karenanya Eko memastikan setiap ada dana desa yang dikorupsi oleh aparat desa, akan terbongkar.
"Kalau nekat, ya kita proses. Kayak kemarin di Papua kita proses. Kalau NGO menemukan hal itu lapor saja untuk diproses. Kalau engga diproses tidak akan ada efek jera. Saya pastikan kalau ada penyelewengan pasti ketahuan, pasti saya libatkan di desa-desa, media, dan NGO dan kita libatkan," ucap Eko.
Eko mengatakan, pengawasan yang dilakukan Kemendes PDT dan sejumlah lembaga telah berjalan efektif. Buktinya, sebagaimana dilaporkan ICW, telah ada ratusan kepala desa menjadi tersangka karena korupsi Dana Desa.
"Ini buktinya ketahuan terus, dan penyerapan dana desa sudah semakin bagus karena tata kelolanya kan. Dana desa dikucurkan dalam tiga tahap, kalau hasil audit dari tahap sebelumnya tidak didapat, kan tidak bisa dikucurkan (untuk tahap berikutnya). Jadi saya jamin pasti ketahuan," pungkas Eko.
(maf)