Bakamla Tangkap Dua Kapal Vietnam Berbendera Malaysia

Jum'at, 16 November 2018 - 15:02 WIB
Bakamla Tangkap Dua Kapal Vietnam Berbendera Malaysia
Bakamla Tangkap Dua Kapal Vietnam Berbendera Malaysia
A A A
JAKARTA - Kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) KN Bintang Laut 4801 yang dikomandani oleh Margono Eko menangkap dua kapal Vietnam berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Kedua kapal itu telah dibawa ke Pangkalan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/11/2018). Penangkapan berawal saat Bakamla sedang melakukan patroli rutin di wilayah perairan Natuna pada Selasa 13 November 2018 malam. Saat itu terlihat ada dua kapal asing yang mencurigakan.
Melihat itu, Bakamla langsung melakukan pemeriksaan. "Berdasarkan pemeriksaan awal. Selanjutnya didapati bahwa kedua kapal berbendera Malaysia dengan ABK seluruhnya warga negara Vietnam tersebut memuat ratusan kilogram ikan," kata Kasubbag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (16/11/2018).

Saat ditanyakan dokumen kelengkapan, nakhkoda kedua kapal tidak dapat menunjukkannya. Dua kapal berlambung hijau dan anjungan biru tersebut tidak memiliki dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.

"Kapal diketahui menggunakan alat tangkap pear trawl yang dilarang Pemerintah Indonesia," katanya,Berdasarkan bukti awal tersebut, selanjutnya kapal dan nakhkoda berikut crew berjumlah 20 orang yang seluruhnya merupakan warga negara Vietnam digelandang menuju Pangkalan Batam, Kepri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2222 seconds (0.1#10.140)