KPK Imbau Masyarakat Hati-hati Memilih Caleg di Pemilu 2019

Selasa, 13 November 2018 - 11:41 WIB
KPK Imbau Masyarakat...
KPK Imbau Masyarakat Hati-hati Memilih Caleg di Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap masyarakat tak memilih calon legislatif (Caleg) yang pernah terjerat kasus korupsi atau tak berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. KPK ingin masyarakat berhati-hati dalam memilih caleg pada Pemilu 2019.

"Jangan memilih orang yang tidak berkomitmen dengan pemberantasan korupsi, apalagi yang pernah melakukan korupsi dan orang-orang yang coba menawarkan uang untuk membeli suara. Kami pandang itu tidak layak dipilih. Uangnya harus ditolak dan orangnya tidak layak dipilih," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Febri mengungkapkan, KPK sudah banyak memproses anggota DPR dan DPRD karena terlibat dalam kejahatan korupsi. Dengan kewaspadaan pemilih, KPK berharap pelaku kejahatan korupsi dari parlemen tidak terus bertambah.

"Untuk anggota legislatif, dari DPR ada sekitar 69 orang yang kami proses. Sedangkan anggota DPRD sekitar 149 orang sudah kami proses. Dan kami harap korupsi tidak lagi terjadi. Ini sekaligus imbauan kepada pihak terkait karena momen pemilu legislatif akan dilakukan nanti," jelasnya.

Selain itu, lanjut Febri, KPK dangat mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan caleg-caleg eks koruptor. Karena langkah KPU tersebut strategis dalam melindungi dan menjamin hak pemilih mendapatkan informasi yang jelas terkait rekam jejak setiap caleg.

"Kami tentu saja memandang dalam konteks pemenuhan hak publik, hak masyarakat, hak pemilih untuk tahu siapa yang akan mereka pilih agar tidak salah pilih. Kemudian kami mengatakan pada prinsipnya dalam diskusi tersebut (dengan KPU), itu hal yang bisa dilakukan ke depan bersama-sama," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)