Pemerintah Didesak Lanjutkan Moratorium TKI
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mendesak pemerintah melanjutkan moratorium pengiriman TKI ke berbagai negara bermasalah, termasuk Arab Saudi. Desakan Charles itu menyikapi eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sebab, eksekusi yang dilakukan pada 28 Oktober 2018 itu tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia. "Saya mendesak dilanjutkannya moratorium ke negara-negara bermasalah," kata Charles dalam diskusi bertajuk Daftar Panjang TKI Dihukum Mati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Sebab, 21 negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi yang masuk dalam program moratorium pemerintah dianggap masih lemah terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM). "Enggak ada lagi pengiriman TKI ke negara-negara yang perlindungan terhadap HAM masih lemah," ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dirinya pun menilai eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Tuti Tursilawati itu melanggar etika diplomasi dan hukum kebiasaan internasional. "Sudah jadi kebiasaan Internasional apabila akan melakukan eksekusi warga suatu negara untuk memberikan notifikasi ke negara yang bersangkutan," katanya.
Kata dia, kebiasaan itu sudah menjadi hukum internasional yang mengikat setiap negara. "Saya dukung penuh Kemenlu protes keras pada Pemerintah Arab Saudi," pungkasnya.
Sebab, eksekusi yang dilakukan pada 28 Oktober 2018 itu tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia. "Saya mendesak dilanjutkannya moratorium ke negara-negara bermasalah," kata Charles dalam diskusi bertajuk Daftar Panjang TKI Dihukum Mati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Sebab, 21 negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi yang masuk dalam program moratorium pemerintah dianggap masih lemah terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM). "Enggak ada lagi pengiriman TKI ke negara-negara yang perlindungan terhadap HAM masih lemah," ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dirinya pun menilai eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Tuti Tursilawati itu melanggar etika diplomasi dan hukum kebiasaan internasional. "Sudah jadi kebiasaan Internasional apabila akan melakukan eksekusi warga suatu negara untuk memberikan notifikasi ke negara yang bersangkutan," katanya.
Kata dia, kebiasaan itu sudah menjadi hukum internasional yang mengikat setiap negara. "Saya dukung penuh Kemenlu protes keras pada Pemerintah Arab Saudi," pungkasnya.
(maf)