Lion Air Jatuh, YLKI Minta Kemenhub Awasi Maskapai

Senin, 29 Oktober 2018 - 16:16 WIB
Lion Air Jatuh, YLKI Minta Kemenhub Awasi Maskapai
Lion Air Jatuh, YLKI Minta Kemenhub Awasi Maskapai
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan atau performa managerial. Terutama meningkatkan pengawasan ke managemen Lion Air.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengawasan intensif dan mendalam sangat urgen dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya.

"YLKI meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa pihak Lion Air bertanggung penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang sebagai korban, terkait kompensasi dan ganti rugi," ujarnya di Jakarta, Senin (29/10/2018).

Menurut Permenhub No. 77 Tahun 2011, penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp1.250.000.000/pax.

Bahkan managemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga/ ahli waris yg tinggalkan masa depannya tidak terlantar, ada jaminan biaya pendidikan/ beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah.

Dia menambahkan, YLKI meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa penerbangan lainnya baik Lion Air dan atau maskapai lain, tidak ada masalah terkait teknis dan safety.

"YLKI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban atas musibah dimaksud," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5773 seconds (0.1#10.140)