Polisi Tolak Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 13:51 WIB
Polisi Tolak Ratna Sarumpaet...
Polisi Tolak Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota.

Polda Metro beralasan kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks ini masih dalam proses penyidikan."Permohonan sudah diterima penyidik dan dianalisa serta evaluasi, tapi permohonan tersebut belum dapat dikabulkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).
Menurut dia, putusan itu keluar setelah penyidik melakukan evaluasi atas permohonan yang diajukan pihak Ratna. Hasil evaluasi pun menyebut permohonan belum dapat dikabulkan.

"Alasannya masih dalam proses sidik, kemarin contohnya, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi. Nah kita kroscek," tutur Argo. (Baca juga: Polisi Kantongi Rekam Medis Ratna Sarumpaet )

Dia memastikan kepolisian masih akan melakukan berbagai pemeriksaan, termasuk terhadap saksi-saksi dan Ratna Sarumpaet.

Oleh karena itu, sambung dia, polisi belum bisa mengabulkan permohonan Ratna menjadi tahanan kota.
(dam)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Dipanggil...
Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan
Berita Terkini
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved