Tebar Hoaks, Ratna Sarumpaet Bisa Dijerat dengan UU ITE

Rabu, 03 Oktober 2018 - 22:02 WIB
Tebar Hoaks, Ratna Sarumpaet...
Tebar Hoaks, Ratna Sarumpaet Bisa Dijerat dengan UU ITE
A A A
JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet berhasil menghebohkan dengan berita bohong mengenai penganiayaan terhadap dirinya. Sehari setelah menghebohkan publik Tanah Air, Ratna akhirnya mengakui bahwa dirinya berbohong.

Dia tidak menjadi korban penganiyaan di Bandung. Lebam di mukanya akibat sedot lemak. Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, Ratna Sarumpaet harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Ratna bisa dijerat Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan KUHP. “Agar kita semua menjaga etika dan moral dalam menggunakan media sosial. Karena dalam kasus ini Ratna Sarumpaet sudah membuat fitnah dan keresahan,” katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (3/10/2018).

Diketahui, Rabu (3/10/2018), Ratna Sarumpaet akhirnya mengakui bahwa dirinya telah menebar berita bohong mengenai kasus penganiayaan terhadap dirinya di Bandung. Saat itu itu dia baru saja menghadiri konferensi internasional, Jumat 21 September 2018. Namun setelah ditelusuri, ternyata pada hari itu tidak ada konferensi internasional di Bandung.

Setelah sempat heboh, Selasa 2 Oktober 2018, akhirnya sehari kemudian anggota BPN Prabowo-Sandi ini menggelar konpres dan mengakui dia telah menebar berita bohong.
(poe)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Ditegur...
Ratna Sarumpaet Ditegur Pecalang karena Keluar Rumah saat Nyepi di Bali
Berita Terkini
DPR Apresiasi Pemerintahan...
DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo Dorong Pemerataan Pembangunan Luar Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Giliran PKS Beri Sinyal...
Giliran PKS Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
1 jam yang lalu
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
1 jam yang lalu
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
1 jam yang lalu
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
2 jam yang lalu
HNSI Yakin Koperasi...
HNSI Yakin Koperasi Desa Merah Putih Momen Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
3 jam yang lalu
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved