Indonesia dan AS Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Terorisme

Jum'at, 14 September 2018 - 17:06 WIB
Indonesia dan AS Perkuat...
Indonesia dan AS Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan kerja sama dengan Lembaga Kontraterorisme Amerika Serikat (AS).

Peningkatan kerja sama itu dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penanggulangan terorisme di Jakarta, Jumat (14/9/2018)

MoU itu ditandatangani Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius dengan Koordinator Lembaga Kontraterorisme AS, Nathan A Sales.

MoU itu disaksikan perwakilan dari lembaga-lembaga terkait penanganan terorisme di Indonesia antara lain Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, BIN, Kejagung, PPATK.

“MoU ini sangat penting dalam penanggulangan terorisme di kedua negara. Apalagi banyak sekali warga Indonesia yang bepergian ke AS, dan sebaliknya warga AS ke Indonesia. Kami akan terus bertukar informasi dan berkomunikasi agar kedua negara bisa sama-sama mengantisipasi aksi terorisme,” ujar Suhardi.

Dia mengharapkan ke depan kedua negara bisa terbebas dari aksi terorisme. Dengan demikian, otomatis itu akan berefek positif, yaitu selain kondisi aman dan tenteram, secara perekonomian juga sangat menguntungkan kedua negara.

Bila negara mana, kata dia, investasi dari luar negeri akan semakin besar, begitu juga pada sektor pariwisata yang akan banyak menyedot kedatangan turis mancanegara.

Suhardi mengungkapkan, sejauh ini, BNPT senantiasa terus memperkuat koordinasi internal dengan 36 instansi terkait dalam penanggulangan terorisme, sesuai amanat undang-undang. BNPT menyadari penanggulangan terorisme memerlukan upaya komprehensif dan melibatkan banyak pihak, baik internal maupun kerja sama internasional.

Suhardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan kementerian atau lembaga terkait di Indonesia yang telah memberikan kontribusi dan kerja samanya sehingga MoU penanggulangan terorisme Indonesia dan AS bisa dirumuskan dan ditandantangani.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah AS yang telah berupaya secara aktif untuk terus berkoordinasi dan bernegosiasi sehingga MoU bisa selesai.

“MoU ini menandai sebuah langkah maju dalam kerja sama penanggulangan terorisme antara kedua negara. Ini juga menjadi momentum dimulainya kerja sama yang lebih konkret dan praktikal yang diharapkan mampu menjawab tantangan penanggulangan terorisme, tidak saja bagi kedua negara, tetapi juga bagi seluruh dunia,” tutur Suhardi.

Ke depan, lanjut Suhardi, MoU ini diharapkan dapat menjadi payung hukum kerja sama penanggulangan terorisme yang bermanfaat bagi kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pertukuran informasi, pengalaman, dan praktik, serta penguatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sementara itu Koordinator Lembaga Kontraterorisme AS, Nathan A Sales mengungkapkan, MoU akan sangat bermanfaat bagi kedua negara dalam menanggulangi terorisme.Apalagi, lanjut dia, kedua negara selama ini banyak dijadikan sasaran aksi dan ancaman teror, terutama dari kelompok ISIS.
“Kami akan menjadi partner yang solid dalam melawan terorisme karena Indonesia dan AS sama-sama memiliki pengalaman dalam menangani terorisme,” ungkap Sales.

Menurut dia, MoU ini akan memberikan bermanfaat dalam mendeteksi setiap upaya berbau terorisme. Dengan saling bertukar informasi, nantinya akan bisa ditelusuri sumber pendanaan terorisme, data orang yang keluar masuk ke dalam negara, dan sebagainya.
(dam)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved