Anggaran PKH 2019 Capai Rp 31 Triliun

Rabu, 25 Juli 2018 - 12:17 WIB
Anggaran PKH 2019 Capai...
Anggaran PKH 2019 Capai Rp 31 Triliun
A A A
BOGOR - Pemerintah memastikan ada kenaikan anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Tidak hanya itu, besaran PKH yang akan dibagikan pun akan berbeda-beda.

Untuk PKH tahun depan (2019), pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp31 triliun. Nilai tersebut meningkat tajam hingga Rp14 triliun ketimbang jumlah anggaran tahun lalu yang mencapai Rp17 triliun.

Meskipun besarannya naik, jumlah penerima tidak akan berubah. Itu artinya peserta PKH akan mendapat dana lebih besar ketimbang tahun lalu yang nilainya bisa mencapai dua kali lipat dari yang mereka terima sebelumnya.

”Anggaran 2018 itu ada Rp17 triliun untuk 10 juta keluarga. Untuk jumlah penerima tahun depan pun tetap 10 juta keluarga, jadi mereka akan menerima dua kali lipat. Anggaran 2019 nanti kurang lebih mencapai Rp31 triliun,” kata Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham seusai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Idrus mengatakan, kebijakan kenaikan anggaran tersebut dilakukan karena PKH dinilai efektif menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) pada Maret lalu, angka kemiskinan di Indonesia turun sebesar 9,82% dari 10,12%.

Hasil itu dinilai sebagai salah satu dampak positif dari dari kebijakan pemerintah mengenai PKH. ”Berdasarkan survei yang ada, tidak hanya dari BPS mengatakan program sosial yang efektif adalah PKH. Karena itu, untuk anggaran PKH 2019 sudah diusulkan ditambah dua kali lipat,” tuturnya.

Selain ada kenaikan, politikus Partai Golkar ini mengatakan, juga akan ada perubahan sistem dalam pem bagian besaran PKH. Jika sebelumnya besaran PKH sama rata untuk seluruh keluarga penerima manfaat (KPM), maka tahun depan besaran nilainya akan berbeda.

Besaran PKH adalah 10% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin, yakni sebesar Rp1.890.000 per tahun. ”Tapi, sistemnya beda. Jika pada 2018 itu caranya masih sama rata, 2019 nanti nonflat, tidak lagi sama rata,” ungkapnya.

Idrus mengatakan, besaran penerimaan PKH sangat bergantung pada beban masingmasing keluarga. Semakin besar beban yang harus ditanggung satu keluarga, maka semakin besar pula bantuan uang yang akan diterimanya. Jadi, besaran tersebut sangat tergantung dari kondisi yang ada dalam keluarga penerima.

Itu yang membuat nilai yang akan diterima masingmasing keluarga menjadi berbeda-beda satu sama lainnya. Namun, Idrus mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan perhitungan besaran PKH yang akan diterima masing-masing KPM.

”Kami sedang berpikir bisa tidak Rp3,5 juta paling banyak setahun. Tapi, ini baru dibahas ya. Atau, paling sedikit Rp2 juta setahun. Jadi, kalau ada yang dapat Rp3,5 juta, itu barangkali keluarga yang bebannya banyak. Dalam keluarganya mungkin ada yang disabilitas, di situ ada anak yang sekolahnya banyak,” jelasnya.

Sebelumnya kenaikan telah dibahas dalam rapat kabinet paripurna. Presiden Jokowi dalam rapat tersebut memerintahkan langsung untuk menaikkan anggaran PKH. ”Kemudian yang tahun depan, saya minta agar rupiah yang diberikan ke peserta PKH paling tidak bisa dua kali lipat,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta agar besaran PKH dinaikkan dari 10% menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. Presiden mengaku berdasarkan hitungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), kenaikan dimungkinkan sebesar 16%.

”Tadi yang saya minta 20%. Tolong dihitung agar yang berkaitan dengan keluarga prasejahtera bisa ditangani secepatcepatnya. Saya kira tambahan itu sudah saya hitung dengan kepala Bappenas,” tuturnya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6960 seconds (0.1#10.140)