Petugas Bongkar Saung Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin
A
A
A
BANDUNG - Puluhan petugas gabungan dari Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kanwil Kemenkumham HAM Jabar dikerahkan untuk membongkar saung yang dibangun di lingkungan Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (24/7/2018) malam. Saung itu kerap digunakan para napi korupsi untuk menggelar acara.
Pembongkaran bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu itu dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, dua napi korupsi Fahmi Darmawangsa dan Andri pada Sabtu 21 Juli 2018 dini hari. Penangkapan Wahid, Fahmi, dan Andri itu terkait dugaan suap fasilitas mewah di dalam lapas dan izin keluar lapas.
Selain dari Divp Pas Kanwil Kemenkumham, petugas juga datang dari Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung, serta Lapas Sumedang. Mereka datang dengan sejumlah truk. Wartawan yang menunggu di luar lapas dilarang masuk walaupun sekadar untuk melihat aktivitas para petugas itu membongkar saung.
Pantauan di Lapas Sukamiskin, petugas masuk menggunakan truk dan mobil pikap atau bak terbuka. Setelah hampir satu jam lebih, mereka keluar dengan bak truk dipenuhi sejumlah material bangunan berupa kayu dan bambu. Hingga kini belum ada statemen apapun dari pihak Kanwil Kemenkum HAM Jabar terkait pembongkaran saung itu.
Pembongkaran bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu itu dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, dua napi korupsi Fahmi Darmawangsa dan Andri pada Sabtu 21 Juli 2018 dini hari. Penangkapan Wahid, Fahmi, dan Andri itu terkait dugaan suap fasilitas mewah di dalam lapas dan izin keluar lapas.
Selain dari Divp Pas Kanwil Kemenkumham, petugas juga datang dari Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung, serta Lapas Sumedang. Mereka datang dengan sejumlah truk. Wartawan yang menunggu di luar lapas dilarang masuk walaupun sekadar untuk melihat aktivitas para petugas itu membongkar saung.
Pantauan di Lapas Sukamiskin, petugas masuk menggunakan truk dan mobil pikap atau bak terbuka. Setelah hampir satu jam lebih, mereka keluar dengan bak truk dipenuhi sejumlah material bangunan berupa kayu dan bambu. Hingga kini belum ada statemen apapun dari pihak Kanwil Kemenkum HAM Jabar terkait pembongkaran saung itu.
(thm)